News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Kapolri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, Aktivis Senior: Semoga Penembakan Brigadir J Segera Terungkap

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bursah Zarnubi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktivis senior, Bursah Zarnubi, menilai tepat keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan sebagai Kadiv Propam Polri.

Menurut dia, upaya penonaktifan Irjen Ferdy Sambo sesuai tagline Polri "Presisi".

"Penon-aktifan itu sudah tepat. Guna menjamin transparansi penyelidikan peristiwa terbunuhnya Brigadir J di rumah Kadiv Propam," kata dia, dalam keterangannya, pada Senin (18/7/2022).

Baca juga: Ingatkan Perintah Presiden, IPW: Tim Bentukan Kapolri Segera Tetapkan Tersangka Tewasnya Brigadir J

Setelah penonaktifan Irjen Ferdy Sambo, dia meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit beserta jajaran mengusut seterang-terangnya kasus terbunuhnya Brigadir J.

Apalagi selama pengusutan kasus dugaan penembakan Brigadir J itu melibatkan Kompolnas dan Komnas HAM.

"Dengan begitu, kepercayaan publik terhadap Polri selama ini, tetap terjaga" tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri.

Eks Kabareskrim Polri itu memiliki pertimbangan tersendiri.

Menurut Sigit, keputusan untuk nonaktifkan Irjen Sambo lantaran mencermati desakan masyarakat.

Khususnya untuk menghindari spekulasi terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J

"Kita melihat ada spekulasi-spekulasi berita muncul kemudian tentunya ini akan dampak pada proses penyidikan yang kita lakukan," ujar Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).

Nantinya, kata Sigit, jabatan Kadiv Propam bakal diisi sementara oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy.

Dia juga memiliki alasan tersendiri menunjuk Gatot sebagai pengisi jabatan sementara sebagai Kadiv Propam.

"Selanjutnya tugas tanggung jawab Divisi Propam dikendalikan Wakapolri ini juga menjaga agar apa yang kita lakukan selama ini terkait komitmen objektifitas transparan akuntabel bisa kita jaga agar rangkaian proses penyidikan yang dilaksanakan bisa berjalan baik dan buat terang," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan untuk sementara Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.

''Saya putuskan mulai malam ini jabatan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri kita nonaktifkan,'' ujar Kapolri dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (18/7/2022) malam.

Menurut Kapolri untuk sementara jabatan Kadiv Propam dijabat Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

''Ini dengan mencermati perkembangan yang ada dan menghindari spekulasi berkembang yang bisa berdampak pada proses-proses,'' kata Kapolri menjelaskan alasan penonaktifan Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga: Keluarga Korban Minta Presiden dan Kapolri Nonaktifkan Ferdy Sambo, Karo Paminal dan Kapolres Jaksel

Dikatakan bahwa seluruh tahapan, pemeriksaan saksi, dan pengumpulan bukti berjalan terkait kasus penembakan di kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo.

Seperti diketahui polisi terlibat baku tembak dengan sesama polisi di rumah Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang terletak di daerah Duren Tiga, Jakarta, Jumat (8/7/2022).

Baku tembak itu terjadi sekitar pukul 17.00 WIB dengan melibatkan dua anggota polisi yakni Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Akibat kejadian itu, Brigadir J pun tewas.

Polisi mengatakan kejadian itu dipicu akibat pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Kepala Divisi Propam Polri, Putri Ferdy Sambo.

Brigadir J diduga  melecehkan istri Kadiv Propam di dalam kamar dengan menodongkan senjata ke kepalanya.

Desakan Kadiv Propam Dinonaktifkan

Sebelumnya muncul desakan Irjen Sambo dinonaktfiakn.

Desakan itu antara lain datang dari  IPW hingga Menko Polhukam Mahfud MD yang meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo usai kasus penembakan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dan Bharada E.

Permintaan penonaktifan Irjen Ferdy Sambo juga sebelumnya datang dari Keluarga Brigadir J.

Permohonan keluarga Brigadir J  itu ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

"Kami atas nama keluarga memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden RI selaku kepala negara dan kepala pemerintahan supaya memberi atensi demikian juga Komisi III DPR RI selaku wakil rakyat termasuk kepada Bapak Kapolri supaya menonaktifkan Kadiv Propam atas nama Ferdi Sambo ya," kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022) siang tadi. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini