News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rizieq Shihab Bebas

FAKTA Habib Rizieq Shihab Bebas Bersyarat: Sudah Bayar Denda Rp20 Juta, Kini Jadi Tahanan Kota

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks Pemimpin FPI, Habib Rizieq Shihab, resmi bebas bersyarat pada Rabu (20/7/2022). Fakta-fakta Habib Rizieq Shihab bebas bersyarat, sudah bayar denda Rp20 juta. Ia juga menyatakan kini dirinya adalah tahanan kota.

Dengan adanya program pembebasan bersyarat, saat ini status Rizieq Shihab tetap harus menjalani wajib lapor sebagai klien Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Pusat.

"Saat ini statusnya adalah klien Bapas Jakarta Pusat. Tetap menjalani wajib lapor," tukas Rika, dilansir Tribunnews.com.

3. Menyatakan diri jadi tahanan kota

Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) resmi bebas bersyarat hari ini, Rabu (20/7/2022). Dalam konferensi pers di Markaz Syariah Petamburan, Rizieq menyatakan dirinya kini berstatus sebagai tahanan kota. (YouTube Islamic Brotherhood TV)

Dalam konferensi pers di Markaz Syariah Petamburan, Rizieq Shihab menyatakan dirinya kini berstatus sebagai tahanan kota. 

"Bahwa saya bebas bersyarat dan kini saya berstatus tahanan kota," kata Rizieq Shihab, dikutip Tribunnews.com dari tayangan live streaming YouTube Islamic Brotherhood TV, Rabu (20/7/2022).

Ia menambahkan, bahwa pemberian bebas bersyarat oleh pihak lapas bukan pemberian dari pihak manapun.

Untuk memenuhi persyaratan itu, kata Rizieq, istrinya rela menjadi jaminan dalam proses tersebut.

"Pada akhirnya juga harus keluarga juga yang harus memberikan jaminan untuk pembebasan bersyarat."

"Jadi ini sengaja saya garis bawahi pembebasan bersyarat saya bukan pemberian partai politik bukan pemberian pejabat bukan pemberian kekuasaan, tapi ini merupakan satu proses hukum," tegasnya.

Baca juga: Politikus PKS Mardani Ali Sera Bersyukur Habib Rizieq Shihab Bebas Bersyarat

4. Hanya disambut keluarga

Dalam dokumentasi Kemenkumham, terlihat Rizieq Shihab hanya disambut keluarga, tanpa adanya kerumunan massa.

Kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, sebelumnya telah memastikan tak ada kerumunan yang akan menyambut kebebasan kliennya.

Dilansir Tribunnews.com, kebebasan Rizieq dirayakan keluarga dengan menabur bunga.

5. Petinggi FPI hingga PA 212 sowan ke Petamburan

Sejumlah simpatisan mendatangi rumah eks Pentolan FPI, Habib Rizieq Shihab di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2022). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini