Dengan adanya program pembebasan bersyarat, saat ini status Rizieq Shihab tetap harus menjalani wajib lapor sebagai klien Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Pusat.
"Saat ini statusnya adalah klien Bapas Jakarta Pusat. Tetap menjalani wajib lapor," tukas Rika, dilansir Tribunnews.com.
3. Menyatakan diri jadi tahanan kota
Dalam konferensi pers di Markaz Syariah Petamburan, Rizieq Shihab menyatakan dirinya kini berstatus sebagai tahanan kota.
"Bahwa saya bebas bersyarat dan kini saya berstatus tahanan kota," kata Rizieq Shihab, dikutip Tribunnews.com dari tayangan live streaming YouTube Islamic Brotherhood TV, Rabu (20/7/2022).
Ia menambahkan, bahwa pemberian bebas bersyarat oleh pihak lapas bukan pemberian dari pihak manapun.
Untuk memenuhi persyaratan itu, kata Rizieq, istrinya rela menjadi jaminan dalam proses tersebut.
"Pada akhirnya juga harus keluarga juga yang harus memberikan jaminan untuk pembebasan bersyarat."
"Jadi ini sengaja saya garis bawahi pembebasan bersyarat saya bukan pemberian partai politik bukan pemberian pejabat bukan pemberian kekuasaan, tapi ini merupakan satu proses hukum," tegasnya.
Baca juga: Politikus PKS Mardani Ali Sera Bersyukur Habib Rizieq Shihab Bebas Bersyarat
4. Hanya disambut keluarga
Dalam dokumentasi Kemenkumham, terlihat Rizieq Shihab hanya disambut keluarga, tanpa adanya kerumunan massa.
Kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, sebelumnya telah memastikan tak ada kerumunan yang akan menyambut kebebasan kliennya.
Dilansir Tribunnews.com, kebebasan Rizieq dirayakan keluarga dengan menabur bunga.
5. Petinggi FPI hingga PA 212 sowan ke Petamburan