News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

PROFIL Saor Siagian, Eks Pengacara Novel Baswedan, Tegas Kritik Polri soal Kasus Tewasnya Brigadir J

Penulis: garudea prabawati
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saor Siagian saat menjadi Kuasa hukum penyidik senior KPK Novel Baswedan, saat ditemui di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (6/1/2020). Inilah profil singkat serta sepak terjang dari Saor Siagian, advokat yang tergabung dalam TAMPAK, yang laporkan Irjen Ferdy Sambo ke Propam

Seperti diketahui sebelumnya lagi, Saor juga pernah menjadi kuasa hukum Novel Baswedan yang kala itu ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan pada pelaku pencurian sarang burung walet saat menjadi Kasat Reskrim Polres Bengkulu tahun 2004.

Diambil dari Wikipedia, Saor Siagian yang juga dikenal sebagai aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), pernah masuk dalam daftar 21 Tokoh Kristiani 2012.

Sempat Akan Adu Jotos dengan Politisi PDIP

Beda pendapat antara Masinton Pasaribu dan Saor Siagian soal intervensi Jokowi dalam penanganan kasus penyiraman air keras pada Novel Baswedan. (tangkapan layar di kanal YouTube Najwa Shihab)

Dalam sebuah segmen tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC), Saor Siagian dan Masinton Pasaribu politisi PDIP, hampir terlibat adu jotos.

Dikutip dari TribunnewsBogor.com, Saor Siagian dengan tegas mengkritik pernyataan Masinton Pasaribu soal KPK bekerja secara ugal-ugalan.

Bahkan dengan nada yakin, Saor Siagian menuding bahwa partai yang membawahi Masinton Pasaribu, PDIP lah yang seolah sedang melemahkan KPK saat ini.

Tak terima dengan tudingan Saor Siagian, Masinton Pasaribu pun menanggapinya dengan keras.

Hingga akhirnya, debat panas antara Saor Siagian dan Masinton Pasaribu tak lagi bisa dihindarkan.

Ragu soal Baku Tembak

Sementara soal baku tembak di rumah Ferdy Sambo tersebut, juga diragukan Saor Siagian.

Dirinya menyebut bukti belum cukup jelas diberikan polisi.

“Pun soal tembak-menembak antara Bharada E dan Brigadir J, dari mana kemudian kita bisa membuktikannya?” ujarnya, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Rabu (20/7/2022).

“Apakah dia (Brigadir J) dibunuh dulu baru ditembak atau ditembak kemudian baru dibunuh, inilah yang menurut saya yang harus segera diungkap,” imbuhnya lagi.

Dasar itu juga yang membuat TAMPAK, melaporkan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo dan Bharada E ke Propam Polri.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini