TRIBUNNEWS.COM - Inilah harta kekayaan Kombes Budhi Herdi Susianto, Kapolres Metro Jakarta Selatan yang dinonaktifkan.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit menonaktifkan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto per Rabu (20/7/2022).
Kombes Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan sebagai buntut kasus polisi tembak polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Diketahui, insiden tersebut menewaskan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Selain Kombes Budhi Herdi, ada dua perwira Polri lain yang ikut dinonaktifkan.
Mereka adalah Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan Brigjen Hendra Kurniawan dan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: Kadiv Propam, Karo Paminal dan Kapolres Jaksel Dicopot, IPW: Saatnya Periksa Seluruh Anggotanya
Harta Kekayaan Kombes Budhi Herdi Susianto
Dari penelusuran Tribunnews.com di situs elhkpn.kpk.go.id, Budhi Herdi telah dua kali melaporkan harta kekayaannya.
Pertama, saat ia menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Utara pada 2020.
Saat itu, harta kekayaan Budhi Herdi mencapai Rp 8.513.878.068.
Dua tahun kemudian, Budhi Herdi kembali melaporkan harta kekayaannya kepada KPK, tepatnya pada 24 Juni 2022.
Ternyata ada kenaikan total harta kekayaan Budhi Herdi dari semula Rp 8.513.878.068 menjadi Rp 10.594.053.891.
Dalam daftar harta kekayaan terbaru, aset berupa tanah dan bangunan menyumbang sebagian besar kekayaan Budhi Herdi, yaitu Rp 4 miliar.
Budhi Herdi juga memiliki aset berupa Surat Berharga sebesar Rp 3.210.000.000.