"Pada malam hari ini Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang, Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan."
"Kedua, yang dinonaktifkan adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi," ujar Dedi dikutip dari Tribunnews.com.
Sebelum Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan, Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo juga telah dinonaktifkan pada Senin (18/7/2022).
Profil Singkat Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto
Brigjen Hendra Kurniawan adalah sosok yang lahir di Bandung pada 16 Maret 1974.
Jabatannya sebagai Karo Paminal Divpropam telah diembannya sejak 16 November 2020.
Brigjen Hendra merupakan lulusan Akademi Polisi (Akpol) pada tahun 1995.
Setelah lulus, ia memang berkecimpung di dunia propam.
Baca juga: Kapolri Nonaktifkan Kadiv Propam, Karo Paminal dan Kapolres Jaksel, Keluarga Brigadir J: Terimakasih
Hal tersebut dibuktikannya dengan menjabat berbagai posisi strategis divisi Propam Polri seperti Kaden A Ro Paminal Div Propam Polri, Analis Kebijakan Madya Bidang Paminal Div Propam Polri, serta Kabagbinpam Ro Paminal Divpropam Polri.
Sementara dirinya juga pernah ditunjuk sebagai pimpinan Tim Khusus Pencari Fakta dalam kasus bentrok FPI dan Polri di Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang terjadi pada 7 Desember 2020.
Ia memimpin anggotanya yang berjumlah 30 orang.
Kemudian terseretnya nama Brigjen Hendra Kurniawan dalam kasus polisi tembak polisi ini karena dirinya diduga melarang pihak keluarga Brigadir J untuk membuka peti jenazah.
Berpindah ke sosok lain yang dinonaktifkan oleh Kapolri adalah Kombes Pol Budhi Herdi Susianto yang menjabat sebagai Kapolres Jakarta Selatan sejak 17 Desember 2021.
Ia merupakan pria kelahiran Pemalang pada 16 Desember 1974.