Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komnas HAM RI akan memanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.
Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI M Choirul Anam mengatakan tim juga terus melakukan komunikasi dengan berbagai pihak terkait termasuk di antaranya kepolisian.
Ia mengatakan sejauh ini tim tidak menemukam kesulitan dalam penanganan kasus tersebut.
Hal itu disampaikannya di kanal Youtube Humas Komnas HAM RI pada Rabu (20/7/2022) malam.
Baca juga: Setelah CCTV Ditemukan, Akankah Terbongkar Fakta Kasus Tewasnya Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo?
"Minggu depan sudah mulai ada permintaan keterangan dari pihak kepolisian. Soal harinya kapan dan lain sebagainya pada waktunya akan kami sebutkan kapan harinya dan temanya apa. Jadi tidak ada kesusahan di sini. Komunikasi tetap terjadi dan sebagainya," kata Anam.
Anam juga membantah pihaknya mendapatkan tekanan dalam penanganan kasus tersebut.
Menurutnya model penanganan kasus tewasnya Brigadir J sama dengan model penanganan kasus-kasus lainnya selama ini.
"Tidak ada tekanan sama sekali," kata Anam.
Temuan CCTV
Sebelumnya, disebutkan jika CCTV yang berada di dalam rumah Ferdy Sambo mengalami kerusakan sejak 2 minggu sebelum kejadian tewasnya Brigadir J.
CCTV yang berada di jalan wilayah rumah Ferdy Sambo juga diganti.
Kini, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengungkap telah menemukan CCTV baru untuk membuka kasus Brigadir J.
"Kita sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang kontruksi kasus ini," terang Dedi di Mabes Polri yang dikutip dari YouTube Kompas Tv pada Rabu (20/7/2022).
Baca juga: Kompolnas Telusuri di Mana Irjen Ferdy Sambo Lakukan Tes PCR saat Insiden Penembakan Brigadir J
CCTV masih menjadi bahan rahasia penyidik dan akan dibuka setelah timsus selesai menyelidiki isi CCTV tersebut.