News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Pekan Depan Komnas HAM Panggil Kepolisian terkait Kasus Tewasnya Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo

Penulis: Gita Irawan
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komnas HAM RI akan memanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan terkait kasus tewasnya Brigadir Brigadir J di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo. Foto Ferdy Sambo (kiri) dan Karopaminal Divisi Propam Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan.

"CCTV ini sedang didalami oleh timsus yang nanti akan dibuka apabila seluruh rangkaian proses penyelidikan timsus sudah selesai, jadi biar tidak sepotong-sepotong," kata Dedi.

Lebih lanjut, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, menjelaskan CCTV sementara masih berada di laboratorium forensik.

Penyidik mendapatkan bukti CCTV dari beberapa sumber yang masih harus disinkronkan.

"Beberapa bukti baru CCTV, ini sedang proses di laboratorium forensik untuk kita lihat. Karena tentu ini kita peroleh, penyidik memperoleh dari beberapa sumber," ujar Andi.

Penyidik akan memeriksa CCTV dengan jaminan legalitas untuk segera mengungkap kasus kematian Brigadir J.

"Ada beberapa hal yang harus disinkronisasi-sinkronisasi, kaliberasi waktu. Kadang-kadang ada tiga CCTV di sana, di satu titik yang sama tapi waktunya bisa berbeda-beda. Nah tentunya ini harus melalui proses yang dijamin legalitasnya. Jadi bukan berdasarkan apa maunya penyidik, tapi berdasarkan data daripada CCTV itu sendiri," lanjutnya.

Sayangnya, saat disinggung soal isi CCTV, Andi Rian tetap tak ingin membuka apapun.

Ia menilai, rekaman CCTV masih dirahasiakan karena masuk dalam materi penyidikan.

"Terkait dengan CCTV juga tidak perlu kita jelaskan di sini karena itu materi penyidikan. Yang jelas saat ini sedang bersad di labfor untuk dilakukan proses-proses digital forensik di sana. Hasilnya juga nanti akan disampaikan oleh ahli kepada penyidik bukan kepada siapa-siapa," pungkasnya.

Baca juga: Polri: Pelukan Irjen Fadil-Ferdy Sambo tak Akan Pengaruhi Proses Penyidikan Kasus Brigadir J

Dalam waktu yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Kadiv Humas Polri menonaktifkan dua perwira.

Yakni Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dan Karo Paminal Polri Brigjen Hendra Kurniawan.

"Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Pertama Karo Paminal Brigjen Endra Kurniawan, yang kedua, Kapolres jakarta selatan Kombes Budhi Herdi Susianto," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022) dikutip dari YouTube KompasTv.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.

Selain itu, Ferdy Sambo dan Bharada E juga dilaporkan ke Propam Polri oleh Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini