TRIBUNNEWS.COM - Inilah sosok dua perwira polisi yang dinonaktifkan, yaitu Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Budhi Herdi.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memutuskan menonaktifkan dua perwiranya buntut kasus polisi tembak polisi.
Keduanya adalah Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan (Karo Paminal Divpropam), Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi.
Penonaktifan dua perwira ini disampaikan langsung Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).
"Pada malam hari ini Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang, Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan."
"Kedua, yang dinonaktifkan adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi," kata Dedi.
Baca juga: Kapolri Nonaktifkan Karo Paminal dan Kapolres Jakarta Selatan Terkait Kematian Brigadir J
Dengan demikian, sudah ada tiga orang perwira yang dinonaktifkan terkait kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Sebelumnya, pada Senin (18/7/2022) lalu, Kapolri telah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo.
Lantas, seperti apakah sosok Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Budhi Herdi?
Inilah sosok dan profil Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Budhi Herdi, sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:
1. Brigjen Hendra Kurniawan
Brigjen Hendra Kurniawan lahir di Bandung pada 16 Maret 1974 sehingga saat ini, umurnya 48 tahun.
Ia menjabat Karo Paminal Divpropam sejak 16 November 2020.
Jenderal bintang satu ini adalah lulusan Akpol 1995 yang berpengalaman dalam propam.