TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Polrestabes Semarang sudah mengantongi nama terduga pelaku penembakan istri TNI di Banyumanik, Senin (18/7/2022) lalu. Polisi masih mengejar pelaku.
Kasus penembakan istri anggota TNI Arhanud di Jalan Cemara III Nomor 7 RT 08 RW 03 Kelurahan Padangsari, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang mulai menemukan titik terang.
Tim gabungan TNI dan Polri telah menemukan ciri dan identitas pelaku penembakan saat dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan di lokasi kejadian di Jalan Cemara III Nomor 7 RT 08 RW 03 Kelurahan Padangsari, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Kamis (21/7/2022).
Bahkan, polisi telah menemukan jejak pelaku yang tertinggal.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menuturkan, ada 13 adegan dalam olah TKP lanjutan yang dilakukan, baik di luar maupun di dalam rumah.
"Saat ini simpulannya sudah mengkrucut pada motif, modus, dan identifikasi pelaku," ujarnya kepada Tribunjateng.com, Kamis (21/7/2022).
Kombes Pol Irwan akan menjabarkan kasus tersebut setelah terungkap, baik pelaku maupun barang bukti.
Terkait pemeriksaan suami korban, pihaknya akan meminta tim TNI untuk melakukan pemeriksaan secara resmi.
"Secara lisan sudah kami introgasi di lokasi kejadian dan rumah sakit tapi secara yurisprudensi belum dilakukan pemeriksaan," tuturnya.
Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Penembak Istri TNI di Semarang, Kodim 0733 BS Siap Bantu Kejar Pelaku
Dia secara tegas meminta kepada pelaku, eksekutor, maupun otak intelektual pada kasus penembakan dapat segera menyerahkan diri.
Saat ini pihaknya telah mengantongi identitas pelaku.
"Persoalan penangkapan hanya soal waktu. Silakan kepada pelaku untuk menyerahkan diri secepatnya," ujar dia.
Dandim 0733 BS Semarang, Letkol Inf Honi Havana menegaskan, akan terus mengungkap kasus tersebut dan memburu tersangka.
Pihaknya akan mengejar di mana pun pelaku berada.