"Barusan selesai gelar perkaranya," pungkasnya.
Seperti diketahui polisi terlibat baku tembak dengan sesama polisi di rumah Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang terletak di daerah Duren Tiga, Jakarta, Jumat (8/7/2022) lalu.
Baku tembak itu terjadi sekitar pukul 17.00 WIB dengan melibatkan dua anggota polisi yakni Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Akibat kejadian itu, Brigadir J pun tewas.
Polisi mengatakan kejadian itu dipicu akibat pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Kepala Divisi Propam Polri, Putri Ferdy Sambo.
Polisi sebelumnya mengaku telah melakukan autopsi terhadap Brigadir J.
Namun pihak keluarga meragukan hasil autopsi dan meminta autopsi ulang.
Panglima TNI Siap Membantu
Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan TNI siap membantu autopsi ulang atau ekshumasi terhadap Brigadir J yang tewas di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.
Andika mengatakan TNI akan menyiapkan rumah sakit, tim dokter senior, hingga peralatan medis terbaik yang dibutuhkan untuk melakukan hal tersebut.
Ia juga menegaskan TNI memiliki rumah sakit-rumah sakit dan tim dokter yang mumpuni untuk melakukan proses tersebut.
"Jadi saya, TNI siap membantu dan kita pasti hadirkan dokter-dokter maupun semua perangkat medis yang diperlukan yang terbaik karena ini adalah misi kemanusiaan," kata Andika di Mako Kolinlamil Tanjung Priok Jakarta Utara pada Jumat (22/7/2022).
Namun demikian, kata Andika, pihaknya sampai saat ini belum menerima secara resmi permintaan terkait hal tersebut baik dari keluarga Brigadir J maupun pihak Kepolisian.
Jika memang nantinya TNI akan dimintai bantuan terkait hal tersebut maka ia akan mengawasi secara langsung obyektifitas proses tersebut baik dari pemilihan rumah sakit maupun tim dokter yang akan dilibatkan untuk membantu.
Panglima TNI pun menegaskan akan memastikan proses tersebut tidak diintervensi oleh siapapun.
"Sehingga mereka bisa memberikan penilaian maupun misalnya sumbangsih dari segi keilmuan itu lebih maksimal dan yang lebih penting memang terkendali dalam arti tidak intervensi sedikit pun sehingga mereka bisa memberikan opini yang benar-benar obyektif," kata Andika.