Menurut polisi, Brigadir J ditembak mati oleh Bharada E di kediaman Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa Brigadir Yosua atau Brigadir J ditembak mati karena diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
"Yang jelas gini, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," ujar Ramadhan.
Pakaian Brigadir J
Informasi terkini, Kepolisian RI mengungkapkan telah menyita pakaian terakhir yang digunakan oleh Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Pakaian tersebut disita dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa pakaian tersebut kini telah dibawa ke laboratorium forensik (labfor) untuk pendalaman lebih lanjut.
"Semua sudah disita dan sudah diperiksa oleh labfor masalah DNA-nya, kemudian bukti-bukti visual lainnya semua diperiksa," kata Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2022) malam.
Selain pakaian Brigadir J, kata Dedi, penyidik juga menyita sejumlah barang-barang yang diduga terkait dalam peristiwa pidana.
Kini, seluruh barang tersebut telah dijadikan barang bukti.
"Iya semua sudah. Terkait menyangkut masalah barang bukti dalam peristiwa pidananya ini semuanya sudah didalami oleh labfor dan juga kedokteran forensik," ujarnya.
Prarekonstruksi
Sementara itu, Sabtu (23/7/2022) Polri menggelar prarekonstruksi terkait baku tembak yang berujung tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J oleh Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Adapun prarekonstruksi ini berdasarkan laporan polisi yang disidik oleh Polda Metro Jaya.
Baca juga: Jasad Brigadir J Sudah 11 Hari Dimakamkan, Dokter Forensik UI Membaca Kesulitan Proses Autopsi
Dalam laporan ini, terlapor dalam kasus itu tidak lain adalah Brigadir J yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan dan pengancaman.