TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Prarekonstruksi kasus penembakan yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo sehingga menewaskan Brigadir J oleh Bharada E, sudah digelar Polda Metro Jaya Jumat (22/7/2022) malam.
Polda Metro Jaya melibatkan sejumlah penyidik dalam prarekonstruksi yang dilakukan di Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ) bukan di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Seperti dikutip dari Kompas TV, tampak sejumlah penyidik tengah melakukan beberapa adegan berkaitan dengan baku tembak Brigadir J dengan Bharada E yang mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia.
Seorang penyidik sedang mengarahkan senjata api dengan berjongkok di tengah tangga sedangkan seorang lainnya berada atas ujung anak tangga dengan mengarahkan senjata api ke arah bawah.
Saat dikonfirmasi, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengaku belum mengetahui adanya kegiatan prarekonstruksi kasus baku tembak Brigadir J dengan Bharada E yang sedang digelar di BPMJ Polda Metro Jaya.
"Sudah saya tanyakan belum ada info," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2022).
Adapun kasus baku tembak ajudan Irjen Ferdy Sambo ini kini ditangani Polda Metro Jaya.
Sebelumnya kasus sempat dipegang oleh Polres Jakarta Selatan dengan laporan pelecehan dan ancaman dengan senjata.
Baca juga: Gelar Prarekonstruksi di Kediaman Ferdy Sambo, Polri: Agar Kasus Ini Bisa Dibuktikan Secara Ilmiah
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo juga telah memerintahkan membentuk tim khusus dan mengandeng Komnas HAM dan Kompolnas dalam penyelidikan dan penyidikan kasus baku tembak antar anggota polisi tersebut.
Sepanjang proses penyelidikan, tiga perwira Polri dinonaktifkan. Mereka yakni Irjen Ferdy Sambo, Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan, serta Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto.
Di sisi lain, pihak keluarga Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat juga telah melayangkan laporan ke Bareskrim Polri terkait dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Keluarga dan tim kuasa hukum sudah diundang untuk melakukan gelar perdana laporan di Bareskrim Polri, Rabu (20/7/2022).
Usai gelar perdana laporan, keluarga dan tim kuasa hukum Brigadir J meminta adanya autopsi ulang dengan menggandeng dokter forensik dari TNI.
Jenderal Bintang Satu