News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Populer Hari Ini

POPULER NASIONAL 3 Poin Penting Jokowi soal Kasus Brigadir J | Roy Suryo Tersangka

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Brigadir J berfoto bersama Irjen Ferdy Sambo (kiri) dan Roy Suryo (kanan).| Berita populer nasional: Jokowi menekankan 3 poin penting terkait kasus Brigadir J, hingga Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka.

TRIBUNNEWS.COM - Inilah berita populer nasional Tribunnews.com yang dapat Anda simak.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali berkomentar soal kasus penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.

Hal ini ia sampaikan ketika berkunjung ke objek wisata Pulau Rinca, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (21/7/2022).

Sementara itu, Pakar Telematika, Roy Suryo, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama, Jumat (22/7/2022).

Penetapan tersangka ini buntut unggahan meme stupa Borobudur di akun Twitter Roy beberapa waktu lalu.

Dirangkum Tribunnews.com, Sabtu (23/7/2022), berikut ini berita populer nasional selama 24 jam terakhir:

Baca juga: Kasus Penembakan Brigadir J, Biarkan Polri Bekerja di Bawah Norma Hukum Bukan di Bawah Tekanan Opini

1. 3 Poin Penting Jokowi Terkait Kasus Brigadir J

Presiden Joko Widodo menekankan tiga poin terkait kasus penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Ketika mengunjungi obyek wisata Pulau Rinca di Nusa Tenggara Timur (NTT), Jokowi menanggapi soal klaim Polri yang mengatakan telah menemukan CCTV terkait kasus penembakan Brigadir J.

Ia pun menekankan ada tiga poin yang perlu dan wajib dilakukan Polri dalam mengusut kasus ini.

Jokowi meminta agar kasus tewasnya Brigadir J ini diusut tuntas dan Polri harus memberikan keterangan apa adanya.

Ia juga meminta supaya Polri transparan dalam mengungkap kasus Brigadir J.

Baca selengkapnya >>>

2. Perjalanan Roy Suryo Jadi Tersangka

Roy Suryo didampingi kuasa hukumnya, Pitra Romadoni usai menjalani pemeriksaan kasus Meme Stupa Borobudur di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/6/2022). (Tribunnews.com/Fandi)

Pakar telematika sekaligus mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, telah menjadi tersangka atas kasus penistaan agama pada Jumat (22/7/2022).

Baca juga: Polda Metro Jaya Benarkan Tak Tahan Roy Suryo Karena Alasan Kesehatan

Penetapan ini buntut dari unggahan Roy Suryo di akun Twitter pribadinya, @KRMTRoySuryo2, yaitu meme stupa Candi Borobudur yang diedit menjadi wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Selain itu juga berdasarkan pelaporan dari perwakilan umat Budha atas unggahan tersebut.

Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.

"Iya benar tersangka," tuturnya pada Jumat (22/7/2022.

Baca selengkapnya >>>

3. Skenario Tewasnya Brigadir J Menjadi Dugaan Pembunuhan Berencana

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (vin)

Laporan keluarga Brigadir J soal dugaan pembunuhan berencana terhadap ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo itu dikebut.

Bahkan Bareskrim Polri menaikkan status kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, menjelaskan tim bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bekerja sangat cepat mengusut kasus tersebut.

Baca juga: Polri Persilakan Keluarga Brigadir J Pilih Tim Forensik untuk Autopsi Ulang

Awalnya, kasus baku tembak dua oknum polisi mendapatkan sorotan karena disebut terjadi di rumah Kadiv Propam nonaktif Ferdy Sambo.

Brigadir J meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan.

Baca selengkapnya >>>

4. Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J Naik ke Penyidikan

Kondisi terkini rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen pol Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan, police line atau garis polisi masih terpasang, Senin (18/7/2022). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi.

Dia membenarkan laporan tersebut telah naik penyidikan.

"Betul, sudah (laporan pembunuhan berencana Brigadir J) naik penyidikan," ujar Andi saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2022).

Ia menuturkan bahwa peningkatan status perkara itu setelah penyidik melakukan gelar perkara.

Baca selengkapnya >>>

Baca juga: Polda Metro Periksa 13 Saksi Ahli Sebelum Tetapkan Roy Suryo Jadi Tersangka Penistaan Agama

5. Unggahan Terakhir Pilot Citilink yang Meninggal

Pesawat Citilink bernomor QG307 rute Surabaya-Makassar kembali ke Bandara Juanda karena pilot Capt Boy Awalia mengalami kondisi gangguan kesehatan (Kolase Tribunnews.com) (Kolase Tribunnews.com)

Pilot Citilink dinyatakan meninggal dunia setelah sempat lepas landas di udara dari Bandara Juanda, Surabaya, Kamis (21/7/2022).

Mendiang adalah Captain Boy Awalia Aslin, pilot maskapai Citilink dengan nomor penerbangan QG307 rute Surabaya-Makassar.

Dikutip dari Kompas.com, Capt Boy meninggal dunia di usia 48 tahun.

Ia meninggalkan dua anak laki-laki.

Dari unggahan Instagram-nya, Capt Boy terakhir menghabiskan waktu bersama dua anak laki-lakinya untuk menonton Bioskop.

"Big Boys time," tulis akun @boyawalia pada 9 Juli 2022.

Baca selengkapnya >>>

(Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini