TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri telah menggelar pra-rekontruksi kasus dugaan baku tembak yang menewaskan Brigadir J sebanyak dua kali.
Lokasi pra-rekontruksi kasus dugaan baku tembak pertama dilakukan di Balai Pertemuan Metro Jaya, Polda Metro Jaya, Jakarta pada Jumat (22/7/2022) malam.
Pra-rekontruksi kasus dugaan baku tembak kedua di rumah dinas Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Sabtu (23/7/2022).
Terkait itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebutkan saat ini tim masih bekerja untuk melakukan pembuktian secara ilmiah kasus dugaan baku tembak yang menewaskan Brigadir J.
"Semua hasil temuan dari penyidik, Inafis , Labfor dan Dokter Polisi sedang didalami guna proses pembuktian secara ilmiah (Scientific Crime Investigation)," kata Dedi Prasetyo saat dihubungi, Minggu (24/7/2022).
Dedi Prasetyo mengungkapkan hasil penyidikan hingga pra-rekontruksi akan disampaikan setelah pihaknya selesai melakukan pendalaman.
"Hasil kerja tim nanti akan disampaikan apabila sudah selesai," jelasnya.
Sementara itu, pantauan Tribunnews.com, sekira pukul 12.22 WIB terlihat tidak ada aktivitas apapun pasca-dilakukan pra-rekontruksi oleh penyidik.
Rumah Irjen Pol Ferdi Sambo nampak sepi. Hanya terlihat garis polisi yang masih terpasang mengelilingi rumah.
Sebelumnya, Polri menggelar prarekonstruksi terkait baku tembak yang berujung tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J oleh Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Adapun prarekonstruksi ini berdasarkan laporan polisi yang disidik oleh Polda Metro Jaya.
Dalam laporan ini, terlapor dalam kasus itu tidak lain adalah Brigadir J yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan dan pengancaman.
Pantau Tribunnews.com di lokasi, puluhan penyidik Polri tampak telah mulai melakukan prarekontruksi sejak pukul 11.20 WIB.
Terlihat, prarekontruksi itu dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
Baca juga: Keluarga Minta Polisi Juga Gelar Pra-rekonstruksi Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J
Tak hanya Andi, prarekonstruksi itu dihadiri oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Ridwan Solpanit.
Adapun awak media tidak bisa menyaksikan langsung prarekonstruksi tersebut.
Awak media hanya bisa memantau prarekontruksi itu sekitar 10 meter dari luar rumah Irjen Ferdy Sambo.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa prarekonstruksi tersebut berdasarkan laporan polisi yang disidik Polda Metro Jaya.
Sebaliknya, laporan polisi itu bukan laporan yang disidik oleh Bareskrim Polri.
"Laporan yang disidik Polda Metro Jaya pertama pencabulan dan kedua pengancaman dan percobaan pembunuhan," kata Dedi saat dikonfirmasi, Sabtu (23/7/2022).
Baca juga: Kapolres Jaksel Dinon-aktifkan Kasus Brigadir J, Pengamat: Janggal kalau Kapolda Metro Jaya Tidak
Lebih lanjut, Dedi menuturkan, prarekonstruksi tersebut melibatkan tim inafis hingga laboratorium forensik. Hal ini bertujuan agar membuktikan kasus tersebut secara ilmiah.
"Dilaksanakan prarenkon oleh penyidik Polda Metro Jaya yang melibatkan inafis, labfor, dokpol, gabungan penyidik agar case tersebut dapat dibuktikan secara ilmiah (SCI)," pungkasnya.