TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keberadaan Bharada E yang disebut terlibat tembak menembak dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo masih misterius.
18 hari sudah peristiwa tembak menembak itu terjadi.
Tapi dimana posisi Saksi Kunci yang juga terlibat langsung dalam tembak menembak belum diketahui.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan status Bharada E masih sebagai saksi.
"Saya pastikan itu tidak benar, belum jadi tersangka. Status Bharada E adalah saksi untuk kasus yang disidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri," kata Dedi saat dikonfirmasi, Senin (25/7/2022).
Sejumlah perwira tinggi purnawirawan Polri ikut bertanya soal dimana posisi saksi kunci kematian Brigadir J itu.
Mantan Kadiv Hukum Polri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi menyebutkan ada kemungkinan Bharada E diisolasi oleh Tim Khusus yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Menurutnya, pengisolasian ini agar Bharada E tidak terpengaruh oleh pihak dari luar karena masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini.
Namun, Aryanto tidak menjelaskan pengaruh apa atau siapa yang dimaksud.
"Tim khusus ini kan tujuannya adalah mengecek kasus yang kemarin itu benar prosesnya. Otomatis penting ini saksi ini (Bharada E), bisa juga dia memang diisolasi oleh tim khusus itu tadi."
"Maksudnya supaya diisolasi, jangan sampai dia terkontaminasi daripada pengaruh-pengaruh yang lain," ujarnya dalam kanal YouTube Polisi Ooh Polisi seperti dikutip Tribunnews, Minggu (24/7/2022).
Aryanto juga menilai keberadaan Bharada E diisolasi oleh Tim Khusus bentukan Kapolri lantaran adanya kemungkinan Bharada E berubah status dari saksi menjadi tersangka.
Menurutnya, diisolasinya Bharada E oleh Tim Khusus ini agar tidak kabur.
"Ada laporan baru kan diduga penganiayaan, pasti mengarahnya kan tersangkanya pasti dia (Bharada E). Logikanya kan begitu."
Baca juga: Keberadaan Bharada E Misterius, Eks Kadiv Hukum Polri: Bisa Saja Diisolasi atau Mengisolasi Diri