Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Kepolisian RI berjanji akan transparan saat proses ekshumasi atau pembongkaran makam untuk autopsi ulang jenazah Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di Jambi pada Rabu (27/7/2022) besok.
"Pada prinsipnya pimpinan Polri dan seluruh penyidik akan melaksanakan tugas ini akan melakukan proses ini secara trasnparan. Artinya kita terbuka, objektif dan bertanggungjawab, kita akutanbel," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (26/7/2022).
Ramadhan menuturkan pihaknya juga akan bekerja secara serius dan terbuka dalam proses autopsi jenazah Brigadir J.
Hal tersebut ditunjukkan dengan kedatangan tim kedokteran forensik saat dipanggil Komnas HAM.
Baca juga: Ajudan Irjen Ferdy Sambo Ancam Bunuh Brigadir J, Kamaruddin: Saya Kantongi Namanya, Bukan Bharada E
"Tim dari pusdokes yang melaksanakan kegiatan autopsi secara jelas dan komprehensif tim telah menjelaskan, karena kewajiban tim autopsi adalah untuk penyidikan ya. Jadi apa yang diminta oleh Komnas HAM semua kita sampaikan," ungkapnya.
Ia menuturkan bahwa tim dokter yang pertama kali autopsi Brigadir J juga telah memberikan penjelasan kepada Komnas HAM.
Nantinya, Komnas HAM yang bakal menilai hasil temuan secara komprehensif.
"Tentu nanti Kombas HAM akan menilai secara utuh dan kompreensif, Komnas HAM akan menyampaikan hasil temuannya, tidak ada yang kita tutupi," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Igman Ibrahim)(Kompas.com/Vitorio Mantalean/Rahel Narda Chaterine)
Baca berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi.