Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komnas HAM menjelaskan terkait hasil pemeriksaan sementara soal luka yang dialami oleh Brigadir J saat insiden baku tembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.
Dalam hasil pemeriksaan itu, Komnas HAM juga melihat adanya karakteristik jarak tembak yang dialami oleh Brigadir J.
"Kalau dari karakter luka, jaraknya memang tidak terlalu jauh. Tetapi ada beberapa karakter jarak yang berbeda-beda. Itu dari hasil pendalaman kami," kata Komisioner Komnas HAM Chairul Anam saat ditemui awak media di Kantor Komnas HAM, Selasa (26/6/2022).
Baca juga: Komnas HAM Pastikan Bharada E Belum Hadir dalam Pemeriksaan Para Ajudan Irjen Ferdy Sambo Siang Ini
Tak hanya itu, Anam juga menjelaskan terkait dengan jumlah luka yang berbeda antara luka masuk dan luka ke luar.
Kata Anam, perbedaan itu disebabkan karena masih adanya sejumlah peluru yang bersarang di dalam tubuh Brigadir J.
"Jumlah luka masuk dan keluar berbeda karena memang ada yang masuk dan keluarnya memang pelurunya masih bersarang di tubuh. Sehingga jumlahnya berbeda," kata Anam.
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mengungkap hasil temuan terkait kasus penembakan Brigadir J atau Yoshua di rumah Kadiv Propam non-aktif Irjen Pol Ferdy Sambo.
Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI M Choirul Anam mengatakan pengungkapan hasil itu menunggu hasil ekshumasi atau autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.
“Sebenarnya kami juga bisa langsung tarik titik-titik kesimpulan namun demikian kalau masih ada proses ekshumasi,” kata Choirul Anam dalam konferensi pers seusai pertemuan dengan tim Forensik Polri di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2022).
“Kami tunggu proses ekshumasi dan kita akan datang saat proses ekshumasi nanti," ujarnya menambahkan.
Anam menjelaskan Komnas HAM telah mendapat banyak keterangan mengenai luka dalam kasus baku tembak di Rumah Dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.
Kata dia, keterangan terkait luka itu sudah dicocokkan secara imparsial atau setara.
“Di samping kami dapat dari keluarga kami juga dapat dari pendalaman ahli, kami juga dapat dari Dokkes. Soal luka secara proses imparsial sudah kami lalui. Kecuali ada info lain dan kita tunggu juga hasil ekshumasi," kata Anam.