News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kontroversi ACT

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Penyelewengan Dana ACT, Ini Ancaman Hukumannya

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konferensi Pers Divisi Humas Polri - Polisi telah menetapkan 4 tersangka dari kasus penyelewengan dana ACT, simak ancaman hukuman yang akan diberikan bagi para tersangka.

Seluruh tersangka pidana pencucian uang terancaman hukuman penjara selama 20 tahun, serta hukuman penjara selama 4 tahun untuk kasus penggelapan dana.

Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf mennyampaikan bahwa saat ini 4 tersangka belum ditahan.

Sementara pihak kepolisian masih akan melakukan diskusi internal terlebih dahulu, mengenai tindak lanjut penangkapan dan penahanan.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Kasus Penyelewengan Dana ACT

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini