TRIBUNNEWS.COM - Bharada E, pelaku penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J, mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi dan Manusia (Komnas HAM) pada Selasa (26/7/2022), untuk menjalani pemeriksaan.
Tak sendirian, Bharada E diperiksa bersama lima ajudan Ferdy Sambo yang lainnya.
Seluruh ajudan Ferdy Sambo diperiksa di ruangan terpisah, termasuk Bharada E.
Bharada E diketahui datang belakangan dan diperiksa selama lima jam hingga meninggalkan kantor Komnas HAM sekitar pukul 18.24 WIB.
Dirangkum Tribunnews.com, inilah fakta-fakta Bharada E diperiksa di Komnas HAM:
1. Cerita tentang penembakan
Baca juga: Dokter Forensik: Meski Jenazah Brigadir J Masih Utuh, Autopsi Ulang Cukup Rumit Dibanding Pertama
Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, mengungkapkan Bharada E menjelaskan banyak hal saat pemeriksaan, termasuk soal menembak.
"Sepanjang yang tadi kami periksa, Bharada E menjelaskan banyak hal. Salah satunya adalah soal menembak," ujar Anam pada wartawan usai pemeriksaan, Selasa, dikutip dari Kompas.com.
Kendati demikian, Anam enggan menjelaskan lebih rinci terkait penembakan yang diceritakan Bharada E.
Ia juga tak membeberkan kesimpulan apapun kepada awak media terkait penembakan itu.
2. Bisa simulasikan kasus dengan baik
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, mengungkapkan kasus penembakan Brigadir J telah menemukan titik temunya seusai Bharada E diperiksa.
"Terkait peristiwanya, waktu kejadiannya, dan lokasi kejadiannya, itu sudah mulai kita temukan titik temunya," ungkap Ahmad dalam tayangan KompasTV yang dikutip Tribunnews.com.
Lebih lanjut, Ahmad menyebut Bharada E tenang selama proses pemeriksaan di kantor Komnas HAM.