Vera menyebut selama bertugas di Korps Bhayangkara, Brigadir Yosua juga selalu memberi kabar ketika menjalankan tugas sebagai ajudan dari Kadiv Propam Polri non- aktif Irjen Ferdy Sambo.
Bahkan, rasa cintanya kepada Brigadir J hampir menemui
pelaminan pada tahun depan.
Namun, asa itu pupus karena Brigadir J harus merenggang nyawa dalam insiden dugaan baku tembak tersebut.
"Iya (ada rencana menikah), tujuh bulan lagi," ucapnya.
Vera pun berharap kasus ini cepat terselesaikan dan bisa terungkap dengan sebenar- benarnya.
Vera sendiri sudah diperiksa tim penyidik Bareskrim Polri di Polda Jambi sejak Jumat 22 Juli 2022 hingga Sabtu 23 Juli 2022.
"Ya dia diperiksa bersama kami sekeluarga, dari hari Jumat, nah kan tidak selesai hari Jumat dilanjutkan lagi hari Sabtunya," kata bibi almarhum Yosua, Roslin Simanjuntak.
Kemudian, Vera kembali diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri pada Minggu 24 Juli 2022. Pemeriksaan kedua ini untuk pendalaman.
Polisi pun membenarkan telah memeriksa Vera soal kasus kematian pasangannya itu.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan pemeriksaan terhadap Vera itu dilakukan penyidik untuk pendalaman.
"Karena ada hal-hal yang harus didalami penyidik," kata Dedi saat dihubungi, Senin (25/7).
Dedi menerangkan pemeriksaan itu dilakukan berdasarkan laporan dari kuasa hukum keluarga Brigadir J soal dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri.
"Ya itu teknis penyidikan untuk mendengarkan keterangan para saksi terkait laporan dari
penasihat hukum keluarga Brigadir J," ucapnya.
Berdasarkan penjelasan awal polisi, Brigadir J diduga tewas usai baku tembak dengan Bharada E di rumah irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
Menurut polisi, baku tembak itu dipicu oleh Brigadir J yang melakukan pelecehan dan pengancaman berupa penondongan senjata ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo, PC.
Akibat baku tembak itu, Brigadir J pun meninggal dunia. (tribun network/abd/dod)