TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memeriksa enam ajudan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan nonaktif Polri Irfen Ferdy Sambo, Selasa (26/7/2022) di kantor Komnas HAM.
Sebanyak enam ajudan Irjen Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan sekitar 7,5 jam.
Berdasarkan penjelasan awal polisi, dua ajudan yakni Brigadir J dan Bharada E baku tembak di rumah irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
Menurut polisi, baku tembak itu dipicu oleh Brigadir J yang melakukan pelecehan dan pengancaman berupa penondongan senjata ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo, PC.
Baca juga: Vera Menangis Meraung-raung Saat Dengar Kabar Kematian Brigadir J
Akibat baku tembak itu, Brigadir J pun meninggal dunia.
Dalam pemeriksaan Komnas HAM kemarin, terungkap para ajudan itu sempat tertawa dan bercanda-canda sebelum penembakan terjadi.
Situasinya pun sangat rukun.
Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam menyebut, keenam ajudan diberi pertanyaan yang sama namun dikembangkan berdasarkan kekhususan masing-masing.
Meski diperiksa secara terpisah, para ajudan kompak menyatakan bahwa sebelum Brigadir J tewas, mereka masih bercanda-canda.
"Sebelum Jumat (hari kematian Brigadir J) kami tarik ke belakang, kami tanya semua apa yang terjadi, bagaimana peristiwanya, bahkan kondisinya kayak apa. Kondisinya kayak apa itu salah satu yang penting misalnya begini, kondisinya bercanda-canda tertawa atau tegang, itu kami tanya."
"Beberapa orang yang ikut dalam forum itu ngomongnya memang tertawa. Itu yang kami tanya. Jadi kami lihat spektrum bagaimana kondisinya," kata Anam, Selasa (26/7/2022).
Anam tak menjelaskan secara detail apa topk yang dibahas sehingga membuat para ajudan tertawa.
Anam menyebut bahwa sebelum Brigadir J tewas, kondisinya sangat rukun dan santai.
Tak ada ketagangan apapun.