Setelah dua hari berstatus sebagai buronan KPK, Mardani Maming disebut pengacaranya, Denny Indrayana akan menyerahkan diri.
Mardani disebut akan datang langsung ke KPK sebelum dzuhur.
"Klien kami, Mardani H Maming akan datang ke KPK, Insya Allah sebelum dzuhur," ujar Denny Indrayana dikutip dari Kompas.com.
Menurut Denny Indrayana, Mardani Maming tidak bermaksud absen dari panggilan penyidik KPK.
Akan tetapi pihaknya ingin menunggu terlebih dahulu hasil sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan yang telah diputuskan kemarin.
"Kami akan siap menghadapi proses hukum selanjutnya, dan tetap berikhtiar maksimal, sambil tak putus berdoa, untuk mendapatkan keadilan yang hakiki, keadilan yang sebenar-benarnya," ucap Denny.
Terkait hal ini, KPK menanti sikap kooperatif Mardani Maming untuk datang menemui penyidik.
Lantas, bagaimana bila ia tidak jadi datang?
KPK pun akan tetap mencari dan menjemput paksa Mardani H Maming jika tidak menyerahkan diri hari ini.
"Iya (akan jemput paksa), pasti kami cari," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Ali mengatakan, KPK yakin terhadap janji yang disampaikan kuasa hukum Maming.
Sebab, mereka selama ini dikenal sebagai orang yang berintegritas.
"Kami yakin akan tepati janji sebagaimana yang sudah disampaikan ke publik kemarin," ujar Ali. (*)