News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Pengakuan Bharada E, Ajudan Irjen Ferdy Sambo Jelang Tewasnya Brigadir J: Sempat Tertawa Bersama

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Irjen Ferdy Sambo berfoto bersama para ajudannya saat masih menjabat Kadiv Propam Polri. Tampak Brigadir J dan Bharada E dalam foto tersebut.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendapat sejumlah temuan menarik tentang mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J alias Brigadir Yosua.

Temuan itu terutama terkait tentang apa dan bagaimana situasi yang melingkupi Brigadir Yosua sebelum ajalnya pada 8 Juli 2022, yang oleh polisi berdasar keterangan resmi Mabes Polri disebut tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di kediaman dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Komnas HAM telah meminta keterangan kepada para ajudan Irjen Ferdy Sambo yang berjumlah enam orang selama enam jam, Selasa lalu (26/7/2022).

Bharada E, ajudan Ferdy Sambo yang menembak Brigadir Yosua memberikan sejumlah pengakuan kepada Komnas HAM.

"Sebelum Jumat (hari kematian Brigadir J) kami tarik ke belakang, kami tanya semua apa yang terjadi, bagaimana peristiwanya, bahkan kondisinya kayak apa, itu salah satu yang penting. Misalnya begini, kondisinya bercanda-canda tertawa atau tegang, itu kami tanya," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat jumpa pers di Kantor Komnas HAM.

Choirul Anam menjelaskan, para ajudan Ferdy Sambo yang diperiksa menyatakan kalau mereka masih tertawa-tawa saat itu.

Rentang waktunya bahkan sangat dekat dengan insiden penembakan tersebut.

"Beberapa orang yang ikut dalam forum (perkumpulan) itu ngomongnya memang tertawa. Itu yang kami tanya. Jadi kami lihat spektrum bagaimana kondisinya," Choirul Anam menjelaskan.

Para ajudan Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo saat memenuhi panggilan pemeriksaan terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua (foto kanan) di kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Total ada 6 ajudan Irjen Ferdy Sambo termasuk Bharada E yang diperiksa.

Sayangnya, Choirul Anam tidak menjelaskan secara detail topik apa yang sedang dibahas para ajudan sehingga membuat mereka tertawa.

Menurut Choirul Anam, kondisi saat itu sangat rukun dan santai, tidak timbul ketegangan apapun.

"Soal tertawa kita tanya, ini kondisinya (ada) tekanan atau nggak dan sebagainya, (dijawab) bagaimana tekanan, orang tertawa-tawa kok. Itu banyak yang ngomong demikian," ucapnya.

Baca juga: Bukti Rekaman CCTV: Brigadir Yosua Masih Hidup Usai Mengawal Keluarga Sambo ke Magelang

Dalam pemeriksaan ajudan-ajudan Irjen Ferdy Sambo termasuk Bharada E, Choirul Anam bilang Komnas HAM menerapkan mekanisme secara terpisah.

Mereka diperiksa secara sendiri-sendiri untuk mendapatkan keterangan yang sejujur-jujurnya dari masing-masing ajudan.

"Ini penting untuk melihat sesuatu yang kami dapatkan sendiri oleh Komnas HAM. Untuk melihat constrain waktu dan melihat konteks yang terjadi dalam constrain waktu itu, termasuk tadi yang saya bilang di awal soal tertawa, tertawa," katanya.

Bharada E yang bernama lengkap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, ajudan Irjen Ferdy Sambo, usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022).

Dari pantauan Tribunnews.com di lokasi, Bharada E datang secara terpisah dengan 5 ajudan lainnya. Pemeriksaan Bharada E selesai lebih lama dibandingkan dengan lima ajudan lainnya.

Baca juga: Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir Yosua Akan Dibuka di Pengadilan, Ini Alasannya

Lima ajudan Irjen Ferdy Sambo selesai diperiksa pukul 16.25 WIB. Sedangkan Bharada E selesai diperiksa dan meninggalkan Komnas HAM pada pukul 18.24 WIB.

Satu ajudan yang belum hadir diketahui saat ini keberadaannya masih di luar kota. Komnas HAM akan menjadwalkan ulang untuk proses pemeriksaan yang bersangkutan.

Periksa Keluarga Brigadir Yosua

Sebelumnya, Komnas HAM juga sudah memina keterangan keluarga Brigadir Yosua. Pemeriksaan keluarga Brigadir Yosua dilakukan di rumah orangtuanya di Kecamatan Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam yang langsung datang untuk meminta keterangan orang tua Brigadir Yosua.

Komnas HAM banyak mendapatkan bukti tambahan usai melakukan pemeriksaan terhadap keluarga Brigadir Yosua.

Bukan Bharada E yang Mengancam Bunuh Brigadir Yosua

Sementara itu, Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku sudah mengantongi identitas sosok yang mengancam membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sebelum dia ditemukan tewas di kediaman Kadiv Propam Irjen (Nonaktif) Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kamaruddin Simanjuntak memaparkan, sosok pengancam Brigadir J adalah satu di antara sejumlah ajudan Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo dan sosok tersebut ada dalam foto bersama.

Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua, bersama tim kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat kembali mendatangi Bareskrim Mabes Polri di Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022). Mereka  membawa beberapa bukti dugaan percobaan pembunuhan. Diantaranya, ada bukti luka jerat di leher Brigadir Yosua. (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Dia mengatakan, dalam foto tersebut terdapat Brigadir J hingga Bharada E. Namun, Kamaruddin berkeyakinan bukan Bharada E yang melakukan pengancaman pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Orang yang mengancam ini saya sudah kantongi namanya. Kalau pernah lihat sejumlah foto yang mereka foto bersama itu salah satu yang mengancam itu ada dalam foto itu," ujar Kamaruddin Simanjuntak saat dihubungi Tribunnews, Senin, 25 Juli 2022.

"Yang jelas bukan Bharada E," kata Kamaruddin.

Kamaruddin kembali menceritakan soal ancaman yang diterima Brigadir J hingga membuat dia ketakutan dan menangis.

Ancaman itu dimulai sejak Juni 2022 hingga sehari sebelum Brigadir J tewas, yakni pada Kamis 7 Juli 2022 di kediaman Kadiv Propam (nonaktif) Irjen Ferdy Sambo.

Punya Saksi Spektakuler

Kamaruddin Simanjuntak mengatakan dirinya juga memiliki bukti rekaman elektronik terkait adanya ancaman terhadap Brigadir J tersebut.

"Ada saksi yang sangat spektakuler. Saksi ini menyimpan rekaman elektronik di dalam rekaman elektronik ini ada ancaman pembunuhan dari bulan Juni 2022," kata Kamaruddin Simanjuntak.

"Ancaman pembunuhan itu terus berlanjut hingga akhir tanggal 7 Juli 2022," ungkapnya.

Menurut Kamaruddin, Brigadir J sempat menyampaikan salam perpisahan kepada orang yang menjadi tempatnya bercerita (curhat) terkait adanya ancaman pembunuhan terhadap dirinya ini. 

Namun, Kamaruddin masih merahasiakan sosok teman curhat Brigadir J tersebut dengan pertimbangan faktor keselamatan.

"Ancamannya adalah kata-katanya begini 'kalau dia berani naik ke atas dihabisi dia, dibunuh dia' begitu. Dia itu maksudnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat," ungkapnya.

"Kalau kita kaitkan dengan terjadinya kemarin pembunuhan itu kan, kata Karopenmas terjadi di depan tangga. Berarti kalau analisanya, kan dia mau naik tangga makanya dibunuh," beber Kamaruddin Simanjuntak.

"Itu kan analisa tapi saya nggak mau dulu mengatakan itu, yang saya paparkan itu fakta faktanya dulu. Kalau fakta kan tidak pernah berubah," sambungnya.

Klaim Sudah Ada Satu Tersangka 

Sebelumnya, saat ditemui wartawan di sela mendampingi keluarga Brigadir J memberikan keterangan di Mapolda Jambi, Sabtu 23 Juli 2022, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan sudah ada satu tersangka yang ditetapkan oleh penyidik pada kasus dugaan pembunuhan berencana atas kliennya.

Dia mengatakan, tersangka tersebut sudah mengaku yang menjadi pelaku penghilangan nyawa Brigadir, kliennya. 

"Sudah ada tersangka. Yang pertama yang sudah mengaku dulu sebagai pelaku. Nanti dikembangkan kepada yang lainnya," kata Kamaruddin Simanjuntak saat mendampingi keluarga Brigadir J memberikan keterangan di Mapolda Jambi, Sabtu (23/7/2022).

"Yang perlu diinformasikan adalah kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana, artinya ada rekaman elektronik," kata Kamaruddin Simanjutak.

Meski begitu Kamaruddin masih belum bersedia menyebutkan siapa pelaku yang mengaku sudah membunuh Brigadir J dan ditetapkan tersangka itu.

"Ini masih dirahasiakan dulu untuk kepentingan penyidikan ya," ungkapnya.

Dia mengatakan, dari mulut tersangka tersebut akan ada tersangka lainnnya mengutip informasi yang dia dapatkan dari penyidik.

"Siapapun bisa, karena ukurannya adalah perbuatannya," ungkap dia ditemui di Mapolda Jambi.

Dalam kesempatan terpisah, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Andi Rian, mengatakan sampai saat ini penyidik belum menetapkan siapapun sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian di kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo, kawasan Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan (Jaksel), pada Sabtu (23/7/2022) (Danang Triatmojo)

"Tanyakan saja ke dia. Penyidik belum menetapkan siapapun sebagai tersangka," kata Andi Rian saat dimintai konfirmasi oleh awak media, Sabtu (23/7/2022).

Menurut Kamaruddin pada rekaman elektronik tersebut Brigadir J mengalami ketakutan pada Juni 2022 hingga menangis. "Rekaman elektronik itu, teknisnya akan kami ungkap nanti," katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Ajudan Irjen Ferdy Sambo Masih Tertawa-tawa Tepat Sebelum Brigadir Yosua Tewas Ditembak Bharada E, https://jambi.tribunnews.com/2022/07/27/ajudan-irjen-ferdy-sambo-masih-tertawa-tawa-tepat-sebelum-brigadir-yosua-tewas-ditembak-bharada-e?page=3.

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Ajudan Irjen Ferdy Sambo Masih Tertawa-tawa Tepat Sebelum Brigadir Yosua Tewas Ditembak Bharada E, https://jambi.tribunnews.com/2022/07/27/ajudan-irjen-ferdy-sambo-masih-tertawa-tawa-tepat-sebelum-brigadir-yosua-tewas-ditembak-bharada-e?page=2.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini