News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kontroversi ACT

Polisi Sita 44 Mobil dan 12 Motor Aset ACT, Ada Mobil Double Cab, Truk Boks hingga Motor Matic

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks Presiden ACT, Ahyudin memberikan keterangan setelah menjalani pemeriksaan hampir 13 jam di Bareskrim Polri, Jakarta soal dugaan penyelewengan dana kompensasi keluarga korban Lion Air JT-610, Senin (11/7/2022) malam. Saat ini polisi telah menyita sejumlah aset ACT terkait kasus tersebut.

Di sisi lain, imbuh dia, Ahyudin dipastikan bakal menghadiri pemeriksaanya sebagai tersangka pada Jumat (29/7) mendatang.

"Iya (Ahyudin hadiri pemeriksaan Jumat)," pungkasnya.

Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin memastikan masih banyak lembaga amal yang amanah dalam mengelola dana bantuan.

Menurut Ma'ruf, kasus penyelewengan dana bantuan yang dilakukan lembaga amal Aksi Cepat Tanggap (ACT) tidak boleh menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga filantropi lain.

"Saya kira lembaga sosial Islam yang terpercaya itu banyak, ini ACT kan salah satu saja. Ini tidak boleh kemudian menghilangkan kepercayaan masyarakat," ujar Ma'ruf.

Dirinya meminta lembaga filantropi agar lebih transparan dalam mengelola dana bantuan dari masyarakat. Transparansi pengelolaan dana anal, menurut Ma'ruf, dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga filantropi.

"Oleh karena itu, kita mengingatkan kepada lembaga-lembaga seperti ACT ini harus lebih transparan ya. Dengan transparansi itu orang akan bisa percaya," tutur Ma'ruf.

Ma'ruf meminta laporan lembaga filantropi terbuka kepada masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan dana amal.

"Jadi nanti laporan-laporan keuangannya agar lebih terbuka sehingga tidak ada lagi dugaan-dugaan," kata Ma'ruf.

Seperti diketahui, Mabes Polri telah menetapkan empat pimpinan pengurus yayasan filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) sebagai tersangka kasus penggelapan dana donasi masyarakat.

Adapun keempat tersangka itu yakni Ahyudin, Ibnu Khajar,
Hariyana Hermain serta Novariadi Imam Akbari. (Tribun Network/fah/igm/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini