Laporan wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Total anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tahun 2022 hanya capai angka 45,87 persen dari kebutuhan yang diusulkan.
Berdasarkan alokasi anggaran KPU ini, dukungan sarana dan prasarana, operasional perkantoran, dan teknologi informasi tidak optimal dalam pelaksanaan tahapan pemilu.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, Jumat (29/7/2022).
Lebih lanjut, dijelaskan Hasyim pada tahun 2022 KPU akan menyelenggarakan empat tahapan pemilu 2024 dan tiga tahapan persiapan.
Baca juga: KPU Resmi Umumkan Tahapan Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024
Untuk mendukung pelaksanaan tahapan, KPU mengusulkan anggaran sebesar Rp 8.061.085.734.000. Dana yang teralokasi adalah Rp 2.452.965.803.00. Sehingga KPU masih mengalami kekurangan anggaran sebesar Rp 5.608.119.931.000.
Kekurangan dana anggaran ini telah diusulkan KPU dan disetujui oleh Komisi II DPR RI dan dilakukan pembahasan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Hasil pembahasan dengan Kemenkeu dan KPU, pada tanggal 26 Juli 2022 melalui surat Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan nomor 5-336/AG/AG 5/2022, tambahan anggaran KPU disetujui sebesar Rp. 1.245.036.027.000.
Sehingga total alokasi anggaran KPU tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 3.698.001.830.000. Namun, KPU masih mengalami kekurangan anggaran sebesar Rp. 5.608 119.931.000.
Total anggaran KPU tahun 2022 tersebut sama dengan 45,87 persen dan bagi KPU hal ini bakal membuat kinerja pihaknya tidak optimal.
Dengan kurangnya anggaran, Hasyim mengatakan persiapan tahapan yang akan dilaksanakan pada tahun 2023 tidak bisa dilaksanakan pada tahun 2022, karena anggaran yang diusulkan tidak terpenuhi.
Namun meski begitu, KPU akan melakukan optimalisasi anggaran pada tahapan yang telah disetujui, meski kebutuhan anggaran tidak maksimal.
"KPU akan melakukan optimalisasi anggaran pada tahapan-tahapan yang telah disetujui dalam tambahan anggaran, walaupun pemenuhan kebutuhan anggaran tidak maksimal," ujar Hasyim.
"KPU berharap Kementerian Keuangan dapat menyetujui proses revisi anggaran sesuai dengan prioritas kebutuhan yang telah direncanakan oleh KPU dan disetujui oleh DPR dalam rapat konsultasi," tambah Hasyim menegaskan.