Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bharada E, anggota Polri yang terlibat dalam peristiwa baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dikabarkan telah mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jumat (29/7/2022).
Kabar tersebut dibenarkan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu.
Menurut Edwin Partogi, Bharada E telah menjalani pemeriksaan di LPSK sejak siang tadi.
"Iya sudah jalani pemeriksaan di LPSK. Sejak tadi pukul 14.00 WIB," ucap Edwin Partogi saat dikonfirmasi wartawan.
Kedatangan Bharada E ini dapat dikatakan diam-diam.
Baca juga: LPSK Bakal Hentikan Permohonan Perlindungan Bharada E dan Istri Ferdy Sambo Jika Tak Kunjung Datang
Sebab sebelumnya, Edwin menyatakan kalau pihaknya menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Bharada E pekan depan.
Kendati demikian, belum diketahui secara pasti proses pemeriksaan Bharada E hari ini untuk keperluan assessment psikologis atau bukan.
Sebab Edwin tidak menjelaskan secara rinci terkait pemeriksaan tersebut.
Ia hanya memastikan kalau saat ini pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sudah selesai.
"Sudah (selesai pemeriksaan) untuk hari ini," ucap Edwin.
Lebih lanjut, Edwin menyatakan, nantinya hasil dari pemeriksaan ini akan didalami kembali LPSK termasuk soal adanya ancaman yang dialami Brigadir J.
Baca juga: LPSK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Psikologis untuk Bharada E dan Istri Irjen Ferdy Sambo Pekan Depan
"Ya kita akan dalami beberapa hal lain, menyangkut opini, menyangkut soal ancaman, dan segala macam," ucapnya.
Atas hal itu, pemeriksaan lanjutan terhadap Bharada E memungkinkan akan kembali dilakukan.