Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa penyanyi Nowela Elisabet Mikelia Auparay terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
Usai diperiksa, juara Indonesian Idol musim 2014 itu mengaku dikonfirmasi mengenai aliran uang yang berasal dari Ricky.
Nowela diminta Ricky untuk bernyanyi dalam sebuah acara pada tahun 2021 silam.
Acara dimaksud berkaitan dengan Partai Demokrat.
Diketahui, Ricky merupakan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Mamberamo Tengah.
"Ya pokoknya itu profesional saya nyanyi sih, jadi kontraknya, sebenarnya sama manajer saya kontraknya, cuma memang kebetulan karena nama saya yang nyanyi, jadi ya saya dimintai keterangan," ucap Nowela di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (29/7/2022) sore.
"Acara partai," ia menambahkan.
Nowela berkata dirinya diundang beberapa kali oleh Ricky untuk bernyanyi di Mamberamo Tengah.
Namun, yang kejadian cuma di tahun 2021. Sebelum-belumnya tidak jadi lantaran cuaca buruk.
Baca juga: Kasus Bupati Mamberamo Tengah, KPK Periksa Juara Indonesian Idol 2014
"Sebenarnya saya pernah diundang beberapa kali, tapi ada yang cancel karena waktu itu saya sudah sampai di Jayapura, cuma cuacanya buruk jadi enggak bisa terbang ke Mamberamo Tengah, jadi saya kembali lagi ke Jakarta. Lalu yang terakhir yang jadi," ungkapnya.
Akan tetapi, Nowela tidak menyebut nominal secara detail uang atau bayaran yang diterima dari hasil jasa yang dipakai Ricky.
“Rahasia,” kata Nowela.
Ia mengaku belum diminta KPK untuk mengembalikan aliran dana yang diterima sebagai honor menyanyi itu.