TRIBUNNWS.COM - Pemilik akun Snack Video @Rakyatjelata98 berinisial AH ditangkap polisi.
Penangkapan itu buntut dari penyebaran konten hoaks yang dilakukan oleh akun @Rakyatjelata98.
AH ditangkap di sebuah rumah yang ia kontrak, di Jalan Manjahlega, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, konten yang diunggah AH di akun Snack Video @Rakyatjelata98 itu mengandung muatan penghinaan terhadap penguasa.
Baca juga: Polda Metro Jaya Tangkap Penyebar Berita Hoax Melalui Snack Video
Tak hanya itu, konten di akun itu juga mengandung unsur suku, agama, ras, dan antar-golongan (SARA).
Konten tersebut dinilai bisa menimbulkan keonaran atau melakukan tindak pidana dengan sengaja di muka umum baik secara lisan maupun tulisan.
"Patut diduga bahwa kabar atau pemberitaan (pelaku) itu bohong serta dapat menimbulkan keonaran dan atau tindak pidana dengan sengaja di muka umum baik secara lisan maupun tulisan menghina suatu penguasa atau majelis umum yang ada di Indonesia," ujarnya, dikutip Tribunnews.com.
Baca juga: Gegara Berita Hoax, Polda Metro Jaya Buru Admin Akun Twitter @Opposite6890
Motif
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, motif AH mengunggah video hoaks adalah untuk mendapatkan cuan alias keuntungan.
AH mendapatkan keuntungan dari video yang diunggahnya berdasarkan seberapa banyaknya jumlah penonton.
"Jadi tergantung daripada berapa banyak yang akan menonton," kata Auliansyah di Polda Metro Jaya, Kamis (28/7/2022).
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dan menyitanya, yakni 1 unit handphone merk samsung, 1 buah ring light, dan akun snack video rakyatjelata98 yang digunakan pelaku.
Materi Video dari Akun Twitter @Opposite6890
AH mengaku mendapatkan materi untuk membuat konten dari akun Twitter @Opposite6890.