TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap ajudan atau aide de camp (ADC) Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Polisi Ferdy Sambo.
Namun hanya satu ajudan yang akan diperiksa.
Dia adalah ajudan yang sebelumnya tidak datang dan belum menjalani pemeriksaan Komnas HAM beberapa hari lalu.
Pemeriksaan terkait meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: Semua Sudah Diperiksa, Para Ajudan termasuk Bharada E, Kapan Komnas HAM Periksa Ferdy Sambo & Istri?
Selain itu dua orang asisten rumah tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo yang diduga ada saat peristiwa tewasnya Brigadir J, juga akan diperiksa di saat bersamaan.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan pemeriksaan akan dilaksanakan pada Senin (1/8/2022) esok.
"Besok siang. Tunggu aja sekitar jam 11-an," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (31/7/2022).
Selain ajudan, kata Beka Ulung, dua asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo pun turut diperiksa.
"Asisten rumah tangga FS (juga diperiksa)," tutur Beka Ulung.
Sudah periksa ajudan
Diberitakan sebelumnya, sejauh ini Komnas HAM sudah memeriksa 6 ajudan Irjen Ferdy Sambo, termasuk Bharada E alias Richard Eliezer.
Sosok Brigadir E disebut polisi sebagai orang yang menembak Brigadir J dalam adu tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo, pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan ke depan pihaknya juga akan meminta keterangan orang dekat di sekitar Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.
"Penambahan keterangan dari ADC kemarin belum datang karena ada di luar kota, sama orang sekitaran Pak Sambo sama Ibu Putri di situ kami akan minta," kata Choirul saat ditemui di kantornya, Jumat (30/7).