Sebelum penembakan, Brigadir J gelisah karena ancaman pembunuhan
Sebelum tragedi penembakan, Brigadir J bercerita kepada pacarnya, Vera Mareta Simanjuntak, bahwa sejak Juni 2022 dia sudah diancam akan dibunuh.
Kamaruddin Simanjuntak menilai pernyataan polisi sangat janggal jika Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.
"Pertanyaannya ada nggak orang yang sudah tahu dia menjelang sakaratul maut masih bernafsu untuk melakukan itu," ungkapnya.
Kamaruddin mengungkapkan ancaman pembunuhan itu membuat hidup Brigadir J tidak tenang hingga mengucapkan kata-kata perpisahan kepada Vera.
"Membuat kata-kata perpisahan dengan pacarnya memohon ampun atas dosa dan perbuatannya kepada pacarnya ini dan meminta mencari pria lain sebagai penggantinya," ucapnya.
Sosok pengancam Brigadir J sudah diidentifikasi, sebelum Brigadir J meninggal.
Kamaruddin menyebut sosok pengancam itu adalah satu dari sejumlah ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo dalam foto bersama.
Dalam foto tersebut, memang ada Brigadir J hingga Bharada E.
Namun, Kamaruddin yakin bukan Bharada E yang melakukan pengancaman pembunuhan tersebut.
Perkumpulan Marga Hutabarat minta 2 hasil autopsi dibuka ke publik
Saat ini, perkumpulan Marga Hutabarat meminta agar hasil autopsi awal tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J agar dibuka ke publik.
Pengurus Punguan Sirajanabarat yang diwakili Hutabarat Lawyers menyebut hasil dua hal itu nantinya akan dijadikan perbandingan.
Jika ada perberdaan maka patut diduga ada upaya menghalangi proses hukum atau diistilahkan obstruction of justice oleh oknum polisi.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti/Abdi Ryanda Shakti, Choirul Arifin)(Tribun Medan/Rizky Aisyah, Royandi Hutasoit)
Artikel lain terkait Autopsi Ulang Brigadir J