News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

PDI Perjuangan Minta Maaf Jika Iring-iringan Pawai Menuju KPU Sebabkan Macet

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditemui di Gedung DPP PDI Perjuangan, Senin (1/8/2022) pagi, sebelum menuju kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mendaftarkan PDIP sebagai Peserta Pemilu 2024.

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto meminta maaf kepada masyarakat jika iring-iringan pawai rombongan DPP PDI Perjuangan yang berangkat menuju kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mendaftarkan diri sebagai Peserta Pemilu 2024 menyebabkan kemacetan.

"Sebelumnya mohon maaf. Ini hari Senin dan situasi transportasi yang sangat padat, mengganggu dan menciptakan kemacetan di jalan raya," ujar Hasto ditemui di Gedung DPP PDI Perjuangan, Senin (1/8/2022) pagi.

Rombongan DPP PDI Perjuangan berangkat berjalan kaki dari Kantor DPP PDI Perjuangan untuk mendaftarkan diri sebagai Peserta Pemilu 2024 ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (1/8/2022) pagi.

Baca juga: Daftar Jadi Parpol Peserta Pemilu 2024, Rombongan DPP PDIP Jalan Kaki ke KPU Diiringi Drum Band

Menempuh kurang lebih 1,5 kilometer rombongan DPP PDI Perjuangan beranjak menuju kantor KPU sekira pukul 07.20 WIB.

Rombongan tiba sekita pukul 07.50 WIB.

Rombongan diiringi oleh tim drum band.

Dalam rombongan tampak para anggota DPP menggunakan baju khas daerah.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan selain komitmen terhadap tahapan pemilu, yang mereka tampilkan dalam kegiatan kali ini juga merupakan bentuk dari semangat nasionalisme.

"Apa yang dilakukan oleh PDI Perjuangan selain komitmen terhadap seluruh tahapan pemilu, juga menampilkan pada bulan Agustus semangat nasionalme patriotisme bela negara. Karena itu berbagai identifikasi dari budaya nasional di tampilkan dalam pendaftaran partai politik ini," ujar Hasto.

Perwakilan PDIP yang datang ke KPU hari ini, dijelaskan oleh Hasto, banyak dari pihak internarl partai.

Namun Hasto juga menyebut beberapa nama petinggi PDIP yang turut hadir.

Syarat Pedaftaran Parpol ke KPU

KPU telah menyusun mekanisme kedatangan Partai Politik yang akan melakukan pendaftaran dengan alur sebagai berikut:

1. Penyambutan secara resmi dilakukan oleh Sekretaris Jenderal KPU di lobby utama kantor.

2. Pimpinan Partai Politik diminta untuk mengisi buku tamu kedatangan.

3. Pengalungan selendang KPU sebagai ucapan selamat datang kepada Ketua Umum dan Sekjen Partai Politik.

4. Pimpinan Partai Politik diantarkan oleh Sekretaris Jenderal KPU menuju ruang rapat utama lantai 2 KPU, tempat seremoni pendaftaran Partai Politik.

5. Rombongan Partai Politik yang diperkenankan untuk naik ke ruang pendaftaran maksimal hanya sejumlah 12 orang.

6. Ketua dan Anggota KPU menunggu dan menyambut rombongan pimpinan Partai Politik di lantai 2 untuk melakukan proses pendaftaran.

7. Setelah menyerahkan berkas pendaftaran, tim LO Partai Politik mengecek kelengkapan pendaftaran melalui aplikasi SIPOL bersama tim Sekretariat Jenderal KPU.

8. Pimpinan Partai Politik dipersilahkan melakukan konferensi pers setelah menyelesaikan pendaftaran di depan ruang rapat utama KPU.

9. Rombongan Partai Politik yang telah menyelesaikan seluruh rangkaian dipersilahkan untuk keluar melalui pintu keluar untuk bergantian dengan Partai Politik lainnya yang telah menunggu di ruang transit sesuai urutan kedatangan.

Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno mengatakan pembatasan jumlah pengurus Partai Politik tentu tidak tanpa alasan.

Hal ini mengingat rungan pendaftaran di KPU yang terbatas.

“Pembatasan jumlah pengurus Partai Politik yang dapat memasuki ruang pendaftaran di lantai 2 KPU dikarenakan luas ruangan kantor KPU yang terbatas dan pada saat yang bersamaan ada beberapa Partai Politik lainnya yang akan bergiliran datang mendaftar,” ujar Bernad Dermawan Sutrisno dalam keterangan tertulis, Minggu (31/7/2022).

KPU pun telah menyiapkan tempat khusus di halaman kantor KPU bagi rombongan Partai Politik yang hadir menunggu proses pendaftaran.

Untuk mengatasi kepadatan dan memastikan kelancaran proses pendaftaran Partai Politik berlangsung dengan tertib, masing-masing rombongan Partai Politik yang diperkenankan masuk di kantor KPU akan dibatasi maksimal sejumlah 50 orang. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini