News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Polisi Kerahkan 149 Personel Kawal Proses Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa simpatisan dan kader partai politik memadati gedung KPU di Jakarta, Senin (1/8/2022). Kehadiran mereka untuk memeriahkan pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai membuka pendaftaran bagi partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Pendaftaran partai politik berlangsung di Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.

Dalam rangka pengamanan proses tahapn Pemilu 2024 tersebut, Polsek Menteng mengerahkan puluhan personel.

Personel polisi itu tergabung dalam tiga pasukan inti yang dikerahkan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Menteng.

"Jadi personel yang diturunkan 149 personil yang berasal dari Polda, Polres, dan Polsek Menteng. Kalau dari Polsek Metro Menteng 26 personel," kata Kapolsek Menteng Kompol Netty Rosdiana kepada Tribunnews.com, Senin (1/8/2022).

Baca juga: Daftar ke KPU, PBB Target Lolos di Pemilu 2024

Berdasarkan rencana kegiatan pendaftaran partai politik di KPU, Netty menyebut awalnya ada 11 partai politik yang berencana mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024.

Namun, hingga sore ini ada sedikit perubahan terkait partai politik yang akan mendaftar langsung di Gedung KPU Pusat.

Baca juga: Perindo Daftar Calon Peserta Pemilu 2024 ke KPU, Hari Tanoesoedibjo: Cepat dan Tidak Bertele-tele

"Partai politik yang mendaftar rencana awal 11 partai. Tapi digunting 2 jadi 9 partai yang daftar hari ini. Dari 9 partai yang mendaftarkan, Partai "PANDAI" (Partai Nageri Daulat Indonesia) yang terakhir," kata Netty.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini