TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memeriksa petugas swab polymerase chain reaction (PCR) hingga supir Irjen Ferdy Sambo terkait kasus kematian Brigadir Yosua alias Brigadir J.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyatakan bahwa mereka diperiksa terkait kasus kematian Brigadir J.
"Petugas Smart Co Lab yang melakukan PCR dan sopir IJP FS saat hari kejadian," kata Andi Rian kepada wartawan, Senin (1/8/2022).
Ia menuturkan bahwa pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri. Adapun pemeriksaan keduanya masih berlangsung.
"Di Bareskrim, sementara berlangsung," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap tiga hal yang didalami saat uji balistik di rumah Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Senin (1/8/2022).
Diketahui, uji balistik itu dipimpin oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi dan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan kegiatan timsus ini nantinya akan memaparkan pendalaman soal uji balistik oleh Tim Laboratorium Forensik Polri terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Baca juga: Komnas HAM Peroleh Informasi, Sebut Ferdy Sambo Berbeda Rombongan Tes PCR dengan Istri dan Ajudannya
Menurutnya, uji balistik kali ini merupakan pendalaman dari hasil uji balistik yang dilakukan oleh Puslabfor Polri. Adapun terdapat dua senjata yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dua senjata yang ditemukan adalah Glock-17 dan HS. Dari uji balistik ini, timsus mendalami tiga hal di Rumah Irjen Ferdy Sambo.
"Pengalaman yang dilakukan di TKP pada hari ini yaitu untuk mengetahui yang pertama adalah sudut tembakan, yang kedua jarak tembakan, kemudian yang ketiga adalah sebaran pengenaan," kata Dedi di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Senin (1/8/2022).
Ia menuturkan uji balistik itu juga turut melibatkan oleh Labfor Polri, Inafis, Kedokteran Forensik hingga Penyidik. Kasus ini pun masih teru didalami oleh pihak kepolisian.
"Karena timsus bekerja tetap mengedepankan satu ketelitian, kecermatan, juga kehati-hatian. Karena kerja timsus nanti akan disampaikan secara komprehensif dan memiliki konsekuensi yuridis," pungkasnya.
Untuk informasi, Brigadir J tewas pada Jumat 8 Juli 2022 lalu. menurut pihak kepolisian, Brigadir J yang merupakan sopir istri Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen pol Ferdy Sambo itu, tewas setelah baku tembak dengan ajudan Irjen Ferdy Sambo yakni Bharada E.