News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Komisi II DPR Minta Pemerintah Beri Perhatian Kusus Terkait Pencairan Dana Anggaran KPU

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional Drs. H. Guspardi Gaus, M.Si setelah siaran Diginas Tribun Series : Persiapan Parpol Hadapi Pemilu Serentak 2024 di Studio Tribun Network, Palmerah, Jakarta Pusat, Selasa (7/9/2021). Wartakotalive.com/Alex Suban

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI fraksi PAN Guspardi Gaus meminta pemerintah, untuk segera mencairkan kebutuhan keuangan yang dibutuhkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menjalankan tugas yang diamanatkan sebagai penyelenggara pemilu.

Apalagi tahapan Pemilu sudah dimulai sejak 14 Juni 2022 lalu. 

Guspardi menuturkan, dalam waktu dekat KPU akan melaksanakan tahapan pendaftaran partai politik mulai 1-14 Agustus 2022.

Kemudian tahapan verifikasi administrasi dan faktual serta tahapan lainnya seperti penetapan peserta pemilu yang akan diumumkan tanggal 14 Desember 2022. 

"Belum lagi penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan yang juga masuk dalam tahapan pemilu yang dilaksanakan tahun 2022," kata Guspardi kepada wartawan, Selasa (2/8/2022).

Guspardi mengatakan, untuk dapat menyelenggaran berbagai tahapan pemilu, KPU tentu sangat membutuhkan dukungan anggaran yang memadai. 

Namun berdasarkan informasi dari KPU, dari pagu anggaran KPU tahun 2022 sebesar Rp 8,06 T, baru dicarikan Rp 2,4 Triliun. 

"Dan pada tanggal 26 Juli 2022 Kementerian Keuangan melalui dirjen anggran Kemenkeu hanya merealisasikan tambahan anggaran KPU sebesar Rp 1,245 T. Berarti masih terjadi kekurangan anggaran sebesar Rp 4,415 T yang belum dicairkan oleh pemerintah," ucapnya.

Legislator asal Sumatera Barat itu pun mengungkapkan, ketika rapat bersama untuk pengambilan keputusan tingkat I tentang DOB Papua pada 28 Juni 2022 lalu, dirinya menyuarakan dan meminta kepada ibu Sri Mulyani sebagai Menteri Kuangan untuk segera mencairkan sisa anggaran untuk KPU agar bisa diprioritaskan.

Baca juga: Jaga Momentum Persatuan, PAN Bareng Golkar dan PPP Daftar ke KPU Rabu 8 Agustus Besok

Namun sampai hari ini besaran nilai kekurangan anggaran KPU untuk tahun anggaran 2022 masih belum bisa dipenuhi sepenuhnya oleh pemerintah. 

Oleh karenanya, diharapkan pemerintah dalam hal ini Kementrian Keuangan dapat memberikan perhatian lebih khusus guna mempercepat realiasi kekurangan anggaran yang dibutuhkan KPU sesuai dengan prioritas kebutuhan yang telah disetujui oleh anggarannya oleh komisi II DPR RI.

"Kemudian kita juga berharap dukungan dari kawan-kawan di Badan anggaran untuk meminta Menteri Keuangan agar anggaran KPU dapat segera dicairkan. Demi kelancaran tahapan Pemilu dan program yang telah dirancang oleh KPU," ujarnya.

"Namun begitu, saya juga meminta kepada KPU untuk dapat mengoptimalkan anggaran yang sudah ada dalam melaksanakan berbagai tahapan dengan maksimal, sambil menunggu kekurangan anggaran bisa di cairkan oleh pemerintah," pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini