"Orang itu biar pun sudah memberi keterangan, tapi lokasi yang sebenarnya seperti apa gambarannya, tata letaknya, termasuk juga ukuran masing-masing ruang ini kami masih harus sampai ke TKP dahulu sebelum menentukan posisi dan peran orang-orang yang ada di TKP pada saat kejadian," kata dia.
Selain itu, kata Beka, Komnas HAM pun masih harus merampungkan pemeriksaan 20 rekaman CCTV dari 27 titik yang sebelumnya ditunjukkan Puslabfor Polri dalam pemeriksaan di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2022).
Komnas HAM pun menggandeng ahli untuk mempelajari urutan waktunya.
Setelah semua itu lengkap, nantinya Komnas HAM akan memanggil Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi untuk mencocokannya.
Baca juga: Brigadir J Nangis saat Cerita ke Pacar Diancam akan Dibunuh Skuad Lama, Minta Vera Cari Penggantinya
"Karena Pak Ferdy Sambo ini juga salah satu saksi penting dari peristiwa yang ada," katanya.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik pun memastikan pihaknya akan memanggil Ferdy Sambo dan istrinya.
"Pasti (dipanggil), enggak mungkin enggak dipanggil," katanya, Selasa (2/8/2022).
Kendati demikian, Taufan mengatakan sebelum memanggil Putri pihaknya akan mengumpulkan bahan-bahan.
Taufan berharap agar hal tersebut tak menjadi suatu perdebatan.
Sebab, setiap lembaga memiliki mekanisme masing-masing.
"Tapi kan kita harus mengumpulkan bahan-bahan dulu. Saya merasa itu tidak perlu diperdebatkan. Ini soal cara satu lembaga, satu tim melakukan investigasi. Macam-macam cara bisa," ujarnya.
Taufan pun memastikan jika Komnas HAM akan memanggil Putri untuk dimintai keterangannya.
"Tim lain mungkin dengan cara lain silakan, dan kami punya cara sendiri. Tapi pasti akan kita mintai keterangan," ungkapnya.
Ia menambahkan setelah semua bahan-bahan terkumpulkan, selanjutnya Komnas HAM akan memanggil Putri.