TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasus pemalsuan galon isi ulang kembali ramai diperbincangkan. Hal ini terjadi berkat viralnya penggerebekan pelaku pengoplosan galon isi ulang di Panggung Rawi, Cilegon, Banten, pada Sabtu siang (16/7/2022).
Menanggapi hal tersebut, Dokter Umum dr Yeni Wulandari mengungkapkan dari segi kesehatan, air yang dijualbelikan haruslah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Ia menjabarkan bahwa air minum dalam kemasan haruslah melewati berbagai macam tahapan, mulai dari pengambilan sumber mata air yang sesuai ketentuan, tahapan penyaringan, disinfeksi, pembersihan kemasan, dan lain sebagainya.
"Bila ada satu saja tahapan yang terlewat maka akan berbahaya untuk diminum," ungkapnya pada Tribunnews, Kamis (28/7/2022).
Jika tidak melewati tahapan yang seharusnya, tambah dr Yeni, dampaknya air minum jadi tidak terjamin kebersihannya serta renta terkontaminasi dengan kuman dan bakteri, bahkan berisiko terpapar bahan kimia berbahaya. Hal ini pun berbahaya bagi Kesehatan.
"Jika terkontaminasi, bisa menimbulkan berbagai macam penyakit di antaranya diare, muntaber tifus dan penyakit berbahaya lainnya," kata dr Yeni.
Dr Yeni pun memaparkan, sebuah air minum dapat dikatakan aman dan sehat haruslah memenuhi tiga syarat. Pertama, air minumnya tidak berwarna; Kedua, tidak berbau; Dan ketiga, tidak berasa.
"Untuk menghindari berbagai penyakit infeksi yang disebabkan oleh air minum baiknya air dimasak sampai mendidih, dan berasal dari air tanah bersih yang sudah diperiksa uji fisik dan kimiawi dengan standar kualitas air bersih yang sesuai ketentuan pemerintah," ujarnya.
Tips memilih air minum dalam kemasan yang aman
Selain dari segi Kesehatan, agar konsumen tetap aman, YKLI juga membeberkan perbedaan air minum dalam kemasan yang palsu dan asli.
Pertama, secara fisik air mineral palsu warnanya agak keruh. Jadi konsumen perlu mengocok AMDK (Air Minum Dalam Kemasan) terlebih dulu, dan jika ada perubahan warna setelah dikocok, sebaiknya jangan diminum.
Kedua, perbedaan bau air mineral asli dan palsu. Air mineral asli tidak berbau. Sementara yang palsu dan sudah terkontaminasi menimbulkan bau yang tidak biasa.
Ketiga, air mineral palsu lebih kesat sehingga menimbulkan rasa, seperti ada debu-debu menempel di langit-langit mulut.
Keempat, konsumen harus lebih teliti dan tidak terjebak dengan merek dagang besar. Konsumen juga harus memeriksa tanggal kadaluwarsa dan izin produksi, serta pastikan tutup tidak bocor.
Selain YKLI, Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal Halim juga membeberkan tiga rekomendasi kepada pemerintah setempat terkait fenomena pemalsuan air minum kemasan dalam galon.
Tiga poin rekomendasi tersebut di antaranya, pertama, rekomendasi terkait kehigienisan air galon isi ulang.
Kedua, pengawasan atas kerentanan terkontaminasi mikroplastik baik pada saat pengambilan di sumber, distribusi, hingga tempat penyimpanan air minum kemasan galon.
Dan ketiga, meminta Dinas Kesehatan setempat untuk melakukan monitoring secara berkala, terkait dengan izin, pembersihan tangki, dan mengevaluasi sumber tempat pengambilan air.
“Rekomendasi itu dulu yang kita sampaikan. Semoga ini direspon dengan baik oleh Dinas Kesehatan setempat,” tutup Rizal.