TRIBUNNEWS.COM - Dua dari tiga demonstran penolak kenaikan tiket masuk ke Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo rencananya akan dibebaskan, Rabu (3/8/2022) sore ini.
Pembebasan ini dilakukan karena ketiganya telah selesai menjalani penyidikan terkait kasus penolakan kenaikan tiket masuk ke Labuan Bajo.
Sementara itu, satu demonstran lagi masih harus melengkapi administrasi penyidikan, karena telah ditetapkan menjadi tersangka.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy, dikutip dari Kompas.com, Rabu (3/8/2022).
"Rencananya apabila sudah selesai pengembangan dari penyidik, kedua orang tersebut sore ini, Rabu (3/8/2022) baru dipersilahkan pulang."
"(Sementara satu demonstran lainnya masih harus melengkapi berkas) yang bersangkutan diberi kesempatan untuk menyalurkan hak-haknya," jelas Ariasandy.
Baca juga: Asosiasi Angkutan Labuan Bajo Mengaku Ditekan Ikut Aksi Tolak Kenaikan Tarif Taman Nasional Komodo
Sebelumnya, ketiga demonstran ini ditangkap karena protes harga tiket masuk Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo meningkat menjadi Rp 3,75 juta di Pulau Komodo dan Pulau Padar.
Ketiganya ditangkap Polres Manggarai Barat, NTT, pada Selasa (2/8/2022).
Banyak Wisatawan Batalkan Kunjungan
Mengutip Tribunnews.com, akibat naiknya biaya masuk ke Labuan Bajo atau tepatnya Taman Nasional Komodo, terutama di Pulau Padar dan Pulau Komodo sebesar Rp 3,75 juta, banyak wisatawan yang batal melakukan kunjungan.
Juru Bicara Asosiasi Angkutan Wisata Darat (Awstar) Labuan Bajo, John Daniel, mengatakan kebijakan ini berdampak kepada pariwisata Labuan Bajo.
Baca juga: Aksi Mogok Massal Pelaku Wisata Labuan Bajo, Komisi X DPR Agendakan Panggil Kemenparekraf di RDP
Pasalnya banyak wisatawan telah membatalkan kunjungan ke Labuan Bajo.
"Sejak wacana ini sudah beredar, baik di media massa, elektronik, maupun media sosial, sudah sangat berdampak sekali sudah banyak tour agent yang membatalkan tamu."
"Hari ini juga, Minggu (31/7/2022), ada sebagian tamu di Bandara Komodo yang pulang ke negaranya."
"Jadi kami memberitahukan untuk sementara di Labuan Bajo tidak ada aktivitas."
"(Apalagi) karena pelaku pariwisata melakukan pemogokan, ini bagian dari protes kenaikan tiket," kata John, Minggu (31/7/2022).
Sebagaimana diketahui, penerapan kebijakan Pemerintah Provinsi NTT dan Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) untuk menaikkan harga tiket Labuan Bajo mulai diterapkan pada 1 Agustus 2022.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Muhammad Zulfikar)(Kompas.com/Nansianus Taris)