Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta menyoroti permasalahan dan kisruh seleksi anggota Bawaslu tingkat provinsi.
Permasalahan yang ditemui meliputi, regulasi tentang seleksi anggota Bawaslu provinsi tak dibentuk dan tersosialisasi sejak awal, konsultasi dengan DOR yang bisa mengancam independensi Bawaslu hingga rekrutmen tim seleksi di 25 provinsi yang tak dibarengi keterbukaan kriteria.
“Tidak ada informasi publik yang disampaikan Bawaslu untuk memberikan penjelasan, inforasi dan klarifikasi atas permasalah-permasalahan di atas,” kata Kaka Suminta kepada wartawan, Rabu (3/8/2022).
Atas dasar hal tersebut, KIPP memberikan sejumlah catatannya.
Baca juga: Bawaslu Minta Partai Politik Tak Gunakan Isu Politik Identitas
KIPP menyebut Bawaslu perlu mengevaluasi atas fenomena dan permasalahan tersebut.
Bawaslu juga dipandang perlu membuka ruang masukan dan kritik masyarakat serta media terkait proses dan hasil sementara seleksi anggota bawaslu provinsi.
“Bawaslu perlu segera melakukan koreksi atau pengambilan langkah yang danggap perlu, sesuai dengan kewenangan Bawaslu sebagai menanggungjawab akhir proses dan hasil seleksi anggoat Bawaslu Provinsi ini,” ungkap dia.
Bawaslu kata Kaka Suminta, perlu memberikan informasi, tanggapan serta penyampaian langkah dan kebijakan atas berbagai permasalahan tersebut.
Selain itu Bawaslu juga perlu menegaskan independensi, integritas dan profesionalisme sebagaimana amanat konstitusi dan paraturan dan perundang-undangan.
“Kepada sluruh pihak terkait perlu memberi dukungan dan penguatan untuk menjaga independensi, integritas dan profesionalisme Bawaslu,” pungkasnya.