News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPAI dan Kemendikbudristek Tangani Dugaan Pemaksaan Penggunaan Jilbab Siswi SMA di Bantul

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Retno Listyarti. Tim Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek melakukan penanganan kasus dugaan pemaksaan penggunaan jilbab di satu SMA Negeri wilayah Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Komisioner KPAI Retno Listyarti dan Inspektur Jenderal Kemendikbudristek Chatarina Girsang terjun dalam proses pengawasan kasus dugaan pemaksaan penggunaan jilbab itu.

KPAI dan Tim Itjen Kemendikbudristek juga sempat berkeliling kelas-kelas dan melihat lokasi-lokasi kejadian seperti di UKS, toilet, ruang BK, kelas, gazebo dan kantin sekolah.

Retno Listyarti mengatakan semua lokasi itu ada dalam cerita korban, orang tua dan para guru yang terkait. 

Saat memasuki areal sekolah, Retno Listyarti melihat semua peserta didik perempuan yang sedang berolahraga menggunakan jilbab.

"Saat masuk kedua kelas semua anak perempuan memang berjilbab, begitupun ketika berkeliling sekolah dan menyapa para peserta didik," ungkap Retno Listyarti.

"Menurut keterangan kepala sekolah, memang siswi muslim di sekolah tersebut berjilbab meskipun tidak aturan sekolah wajib menggunakan jilbab," tambah Retno Listyarti

Baca juga: POPULER Regional: Siswi Bantul Depresi karena Dipaksa Berhijab | Guru Ngaji Cabuli 11 Murid

Pihak sekolah mengakui selebaran berupa panduan penggunaan seragam peserta didik putra dan putri di sekolah yang diperoleh KPAI melalui aplikasi WhatsApp.

Dalam panduan itu, terdapat ketentuannya menggunakan kemeja panjang dan rok atau celana panjang serta jilbab.

“Ketentuan seragam dan diperkuat dengan gambar, di sekolah anak korban tidak sesuai dengan ketentuan dari Permendikbud No 45 Tahun 2014 tentang Pakaian Seragam bagi peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan menengah," tutur Retno.

KPAI dan Itjen Kemendikbudristek akan bertemu dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Provinsi DIY untuk meminta keterangan penanganan kasus dan proses  pemeriksaan pihak sekolah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini