News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

FAKTA 4 Perwira Ditahan di Tempat Khusus Terkait Kasus Brigadir J, Terungkap Sosok dan Alasan Polisi

Penulis: Nuryanti
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Listyo Sigit, Irjen Pol Ferdy Sambo, dan Brigadir J. Fakta empat perwira polisi ditahan di tempat khusus terkait kasus kematian Brigadir J.

Sebelumnya, Brigadir J tewas setelah diduga saling tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Kawasan Duren Tiga, Jakarta, Jumat (8/7/2022).

Baca juga: 25 Polisi Diperiksa karena Tak Profesional Tangani Kasus Brigadir J, LPSK hingga IPW Beri Tanggapan

Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 338 juncto 55 dan 56 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan telegram khusus terkait mutasi di tubuh Polri dengan nomor TR 1628/VIII/KEP/2022/ 4 Agustus 2022.

Dalam TR tersebut disebutkan bahwa Irjen Ferdy Sambo dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Igman Ibrahim) (Wartakotalive.com/Miftahul Munir) (Kompas.com/Adhyasta Dirgantara)

Berita lain terkait Polisi Tembak Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini