News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

FAKTA 4 Perwira Ditahan di Tempat Khusus Terkait Kasus Brigadir J, Terungkap Sosok dan Alasan Polisi

Penulis: Nuryanti
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Listyo Sigit, Irjen Pol Ferdy Sambo, dan Brigadir J. Fakta empat perwira polisi ditahan di tempat khusus terkait kasus kematian Brigadir J.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut fakta-fakta empat perwira polisi ditahan di tempat khusus terkait kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, ada 25 polisi yang diduga tidak profesional karena menghambat penanganan kasus kematian Brigadir J.

Lalu, empat orang di antaranya ditempatkan di tempat khusus selama 30 hari.

"Ada empat orang yang kita tempatkan di tempat khusus," ungkapnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022), dilansir Kompas.com.

Sementara itu, 21 personel polisi sisanya, akan diproses sesuai dengan keputusan tim khusus (timsus) yang dibentuk Kapolri.

"Sisanya kita akan proses sesuai dengan keputusan dari timsus apakah masuk pidana atau masuk etik," jelasnya.

Sosok 4 Perwira yang Ditahan

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengungkapkan sosok dari keempat perwira yang ditahan itu.

Adapun tiga perwira berasal dari Polres Metro Jakarta Selatan, dan satu perwira dari Polda Metro Jaya.

"Yang diamankan tiga orang itu dari Jakarta Selatan semuanya. Nanti saya sampaikan datanya."

"Satu lagi saya infokan nanti, dari Penyidik Polda Metro," ujarnya kepada wartawan, Jumat (5/8/2022), dikutip dari Wartakotalive.com.

Dedi menambahkan, keempat perwira itu berpangkat perwira pertama (pama) dan perwira menengah (pamen).

"Yang ditempatkan di tempat khusus, sementara ini ya, karena ini kan masih berproses, pangkat pama dan pangkat pamen," imbuhnya.

Baca juga: UPDATE Kasus Brigadir J, Komnas HAM Sebut Makin Terang setelah Periksa 15 Ponsel, Ada Foto dan Chat

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menyampaikan perkembangan kasus tewasnya Brigadir J. Jumpa pers dilakukan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022) malam. (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)

Polri Ungkap Alasan 4 Perwira Ditahan di Tempat Khusus

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini