News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Temukan Fakta Terbaru di Kasus Brigadir J, Komnas HAM: Makin Terang Benderang

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam saat konferensi pers di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Jumat (5/8/2022).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan kasus proses pengungkapan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J semakin terang benderang.

Choirul menuturkan kasus itu semakin terang benderang setelah Komnas HAM melakukan pemeriksaan terhadap 10 ponsel yang diperiksanya.

Menurutnya, dalam 10 ponsel tersebut berisikan terkait kerangka waktu dan substansi.

"Nah tadi selama proses (pemeriksaan) dari pagi sampai sore itu, bahan-bahan yang kami dapatkan dari Jambi itu terkonfirmasi. Satu, soal waktunya constraint waktunya, yang kedua adalah soal substansinya," kata Choirul di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (5/8/2022).

Dengan temuan tersebut, Choirul meyakini jika kasus penembakan tersebut makin lama makin terang benderang untuk diungkap.

"Ini yang membuat posisi kami melihat proses penanganan kasus Brigadir Joshua ini semakin lama semakin terang benderang," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan pihaknya mendapatkan isi dari 10 ponsel tersebut menyangkut tewasnya Brigadir J.

"Apa saja kira-kira yang tadi kami mintai keterangan atau kami dapatkan yaitu terkait foto, dokumen, kontak, akun, percakapan chat, dan temuan digital lainnya. Kami juga ditunjukkan sejumlah domumen administrasi penyelidikan," kata Beka.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Keluarga Shock Setelah Bharada E Jadi Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J

Selain itu, kata dia, pihaknya juga mendapatkan sejumlah bahan mentah terkait percakapan yang masih perlu dianalisa pihaknya lebih lanjut.

"Terakhir, sebagai penutup proses permintaan keterangan, Komnas HAM mendapatkan sejumlah raw material, atau bahan-bahan dasar soal percakapan dan lain sebagainya yang itu akan kami analisa lebih lanjut," kata Beka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini