News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

3 Jam Lakukan Assessment Putri Candrawathi, LPSK Kabulkan Permohonan Perlindungan Istri Ferdy Sambo?

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

"Fokus saya adalah bagaimana memulihkan dia (korban) sebagai istri, sebagai ibu dari empat anaknya. Jadi pendampingan tidak hanya pada ibu, tetapi juga pada anak-anaknya. Karena, anak-anak masih sekolah, dan juga ada yang masih balita," terang Novita.

Ia memaparkan, seorang korban akan menjalani tahapan pemulihan dari trauma yang disebut DABDA, yakni Denial (Penyangkalan), Angry (Marah), Bargaining (Tawar-menawar), Depression (Depresi), dan Acceptance (Penerimaan).

Adapun waktu proses pemulihan sangat tergantung pada kondisi korban.

"Kondisi korban sedang masuk posisi depresi, baru yang terakhir acceptance. Jadi sangat tergantung pada korban prosesnya," kata dia.

Psikolog Klinis Beri Izin Pada Putri Candrawathi Keluar dan Bicara di Depan Publik

Tampilnya Putri Candrawathi menurut sang Kuasa Hukum sudah mendapat izin dari psikolog klinis.
"Alhamduillah tadi beri izin psikolog klinis, ibu PC tegar dan cukup kuat, menghadapi masa sulit ini.

Sebelumnya, Psikolog klinis Ratih Ibrahim, mengungkap kondisi istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi setelah peristiwa baku tembak yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ratih Ibrahim merupakan dokter yang yang memeriksa kondisi psikologis istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Baca juga: Ucapan Lantang Ferdy Sambo & Tangisan Putri, Bharada E Bongkar Peran Jenderal di Kematian Brigadir J

Ratih pun turut hadir dalam pemeriksaan yang dilakukan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Ratih, mengatakan saat ini kondisi Putri Candrawathi masih tidak stabil dan masih terguncang.

"Kondisinya (bu Putri) masih shock," kata Ratih saat ditemui awak media usai pemeriksaan di kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin (1/8/2022).

Tak hanya itu, Ratih juga menyatakan hingga saat ini Putri Candrawathi masih belum bisa bertemu dengan orang lain.

Hal itu yang menjadi satu dasar Putri Cabndrawathi tidak bisa hadir dalam panggilan pemeriksaan kedua di LPSK.

"Belum bisa, belum bisa bertemu orang dulu," kata dia.

Tangisan Putri Candrawathi Saat Pertama Kali Muncul

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini