TRIBUNNEWS.COM - Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Bharada Eliezer (Bharada E) telah menberikan pernyataan.
Sang kuasa hukum, Muhammad Burhanuddin, mengatakan penyataan yang dari Bharada E berbeda dari hal-hal yang disebutkan di awal.
Termasuk tidak adanya aksi baku tembak antaran Bharada E dan Brigadir J, di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Rupanya terdapat semacam skenario yang dibuat, diduga untuk menutup-nutupi aksi pembunuhan tersebut.
Bahkan proyektil peluru di lokasi kejadian, kata Burhanuddin, hanya alibi dari atasan Bharada E untuk mengarang cerita.
Baca juga: Anggota Brimob Datangi Rumah Pribadi Irjen Ferdy Sambo, Garis Polisi Dipasang
Bharada E mengatakan senjata Brigadir J diambil oleh atasannya, lalu ditembakkan ke jari kanan korban dan tembok.
Tembakan ke beberapa dinding rumah Irjen Ferdy Sambo dilakukan supaya ada kesan terjadi baku tembak di sana.
"Jadi senjata almarhum yang tewas itu dipakai untuk tembak jari kanan itu, bukan saling baku tembak," ungkap Burhanuddin saat dikonfirmasi, Senin (8/8/2022), dikutip dari Wartakotalive.com.
Mahfud MD Sebut Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J Tambah Jadi 3 Orang, Siapa Lagi Selain Bharada E dan Brigadir RR?
Baca juga: BREAKING NEWS: Propam dan Brimob Bersenjata Lengkap Datangi Rumah Ferdy Sambo, Ada Apa?
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, disebut bertambah, dan kini menjadi tiga orang.
Hal tersebut diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Menkopolhukam RI), Mahfud MD.
Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Khusus besutan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan dua tersangka.
Dua pria tersebut yakni Bharada Eliezer atau Bharada E serta yang terbaru Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR.
Lalu Mahfud MD mengungkap akan ada satu tersangka baru atas kasus tewasnya Brigadir J.