Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Markas Komando Brigade Mobile (Mako Brimob) di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, pada Selasa malam tampak dijaga ketat.
Pengamatan Tribunnews.com di lokasi pada sekira pukul 19.50 WIB, terlihat ada dua kendaraan taktis (rantis) berjenis Baracuda yang disiagakan di depan Mako Brimob Depok.
Terlihat pula kendaraan roda dua berjenis trail diparkir di depan Mako Brimob Depok malam ini.
Pengamanan tampak lebih ketat dibandingkan dengan pagi hingga siang tadi. Pasalnya hingga siang hanya ada satu Baracuda, kemudian pada sekira pukul 16.20 WIB tambahan satu rantis tersebut diparkir di depan Mako Brimob Depok.
Pengetatan ini menyusul konferensi pers oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menetapkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka atas kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J pada Selasa (9/8/2022) sore tadi.
Ferdy Sambo ditempatkan ke Mako Brimob pada Sabtu (6/8/2022) kemarin. Penempatan Sambo di Mako Brimob terkait pelanggaran prosedur yang ditemukan oleh tim Inspektorat Khusus (Irsus).
Tiga Jenderal di Mako Brimob
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, selain Ferdy Sambo dua perwira tinggi atau pati yang ditempatkan di Mako Brimob.
Secara rinci, di antaranya ialabh mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, dan Brigjen Benny Ali.
“Ya betul (ada tiga perwira tinggi di Mako Brimob),” kata Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (9/8/2022).
Diketahui, Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Selasa (9/8/2022).
Baca juga: Kapolri Gali Keterangan Saksi dan Putri untuk Bongkar Motif Ferdy Sambo Perintahkan Bunuh Brigadir J
Dengan ditetapkannya Ferdy Sambo sebagai tersangka, maka jumlah tersangka kasus kematian Brigadir J saat ini berjumlah empat orang.
Informasi tersebut disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang hadir bersama enam Jenderal lainnya di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022) sore.
"Pada saat pendalaman TKP ditemukan ada hal-hal dan kejanggalan yang didapatkan di TKP, seperti hilangnya CCTV, dan hal lain sehingga muncul dugaan yang ditutupi dan direkayasa."
"Timsus telah melakukan pendalaman dan ditemukan adanya upaya-upaya untuk menghilangkan barang bukti, merekayasa, menghalangi proses penyelidikan sehingga proses penangannya menjadi lambat. (Termasuk) pada saat penyerahan jenazah Brigadir J di Jambi," urai Kapolri, dikutip dari tayangan Breaking News KompasTV.
Suasana Markas Komando Brigade Mobile (Mako Brimob) di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, pada Selasa (9/8/2022) malam tampak dijaga ketat.
Dalami motif Ferdy Sambo perintahkan pembunuhan
Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Terkait itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan saat tim khusus (timsus) masih mendalami motif dari insiden penembakan tersebut.
Pendalaman motif ini dilakukan dengan memerikan sejumlah saksi termasuk istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
"Motif saat ini masih pemeriksaan dan pendalam terhadap saksi termasuk terhadap Ibu PC," kata Listyo saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Selain Ferdy Sambo, Timsus Polri juga sudah menetapkan tiga tersangka lainnya yakni Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Brigadir Ricky Rizal alias RR, dan KM.
Peran Ferdy Sambo dan Tiga Tersangka Lain
Timsus Kapolri mengungkap peran empat tersangka dalam dugaan kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyampaikan bahwa tersangka Bharada E adalah pelaku penembakan terhadap Brigadir J. Sementara itu, tersangka Brigadir Ricky dan KM diduga turut membantu saat kejadian.
Baca juga: 11 Polisi Ditahan di Tempat Khusus Buntut Kasus Brigadir J, Tiga di Antaranya Perwira Tinggi
"Bharada RE telah melakukan penembakan terhadap korban. Tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban, KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Agus menuturkan bahwa tersangka Ferdy Sambo diduga merupakan pihak yang meminta Bharada E menembak Brigadir J.
Dia juga yang membuat skenario seolah-olah kasus itu merupakan kasus tembak menembak.
"Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga," katanya.
Selain itu, 11 anggota Polri ditahan di tempat khusus buntut kasus kematian Brigadir J.
Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Keluarga Brigadir J Terharu dan Berterima Kasih kepada Pemerintah
Dari 11 orang tersebut, 3 di antaranya merupakan perwira tinggi Polri.
11 orang tersebut ditempatkan di tempat khusus berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan tim khusus Kapolri.
"Kemudian yang melakukan pelanggaran, 11 dilaksanakan penempatan khusus, yang tiga perwira tinggi ditempatkan di Mako Brimob Polri," kata Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Dijelaskan Agung, sejatinya timsus memeriksa 56 personel polisi terkait penanganan kasus Brigadir J.
Adapun 31 orang di antaranya diduga melanggar kode etik profesi polri (KKEP).
"Dari 56 personel Polri tersebut terdapat 31 personel Polri yang diduga melanggar kode etik profesi Polri atau KKEP," jelas Agung.
Ia menuturkan bahwa personel Polri yang paling banyak diperiksa berasal dari Propam Polri yaitu 21 orang.
Sementara itu, sisanya berasal dari Bareskrim hingga Polda Metro Jaya.
Baca juga: Ferdy Sambo Jadi Tersangka Penembakan Brigadir J, Kuasa Hukum: Kami Pikirkan Langkah Hukum ke Depan
"Dari Bareskrim Polri ada dua personil satu berpangkat pamen dan satu pama, di Propam Polri ada 21 personil perwira tinggi 3, perwira menengah 8, perwira pertama 4 personel, bintara 4, dan Tamtama 2 personel," ungkap dia.
"Kemudian personel Polda Metro Jaya sementara ada 7 personel, perwira pangkat menengah 4 personel dan perwira pertama 3 personel," tutupnya.
Hilangkan Barang Bukti dan Rekayasa Kasus
Dalam kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya menemukan bukti dugaan adanya upaya menghilangkan barang bukti dan rekayasa dalam penanganan kasus Brigadir J.
Diketahui Brigadir J tewas dengan sejumlah luka tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022).
Tim Khusus pun menemukan sejumlah fakta baru dalam kasus tersebut.
"Dalam rangka buat terang peristiwa yang terjadi Timsus lakukan pendalaman dan ditemukan adanya upaya-upaya untuk hilangkan barang bukti, merekayasa, menghalangi proses penyelidikan sehingga proses penanganan lambat," kata Sigit.
Sigit menuturkan bahwa hal tersebut didukung saat Timsus melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Periksa 31 Polisi, Kapolri Temukan Bukti Upaya Hilangkan Barang Bukti dan Rekayasa Kasus Brigadir J
Saat itu, ditemukan kejanggalan mengenai barang bukti rekaman CCTV yang hilang.
"Saat pendalaman dan olah TKP ditemukan ada hal-hal yang menghambat proses penyidikan dan kejanggalan-kejanggalan yang juga kita dapatkan seperti hilangnya CCTV dan hal hal lain sehingga muncul dugaan ada hal-hal yang ditutupi dan direkayasa," ungkap Sigit.
Sigit menuturkan bahwa pihaknya juga memeriksa 31 personel Polri mengenai penanganan kasus penembakan Brigadir J.
Beberapa di antaranya telah dilakukan penahanan di tempat khusus.
"Saat ini semuanya dilakukan pemeriksaan. Kemarin ada 25 personel kami periksa dan saat ini bertambah jadi 31 personel, " katanya.