Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta agar anggota Polri yang memberikan keterangan salah ke publik saat awal kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J bisa diperiksa oleh Inspektorat Khusus (Irsus).
Adapun pengumuman awal terkait kasus kematian Brigadir J diumumkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Nonaktif Kombes Budhi Herdi Susianto.
Dalam keterangannya, keduanya menyatakan bahwa kasus tewasnya Brigadir di rumah Irjen Ferdy Sambo karena kasus baku tembak.
Belakangan diketahui, Tim Khusus atau Timsus bentukan Kapolri tidak menemukan fakta adanya insiden baku tembak.
Baca juga: Khawatir Tewas Diracun, LPSK akan Suplai Makanan untuk Bharada E, Susno Duadji Minta Waspadai AC
Tanggapan Kadiv Humas Polri
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa anggotanya yang tidak lain Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan disebut hanya menyampaikan fakta yang bersumber dari penyidik yang saat itu mengaku datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Nggak, kalau Karo kan sampaikan fakta dari sumber yang datang ke TKP yaitu Karo Prov dan Kapolres," kata Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (10/8/2022).
Dengan begitu, Dedi menegaskan bahwa sumber utama terkait insiden baku tembak bukan dari Karo Penmas Brigjen Ahmad Ramadhan.
Sebaliknya, dia hanya menyampaikan informasi dari sumber yang menyatakan informasi tersebut hasil olah TKP Polres Jakarta Selatan dan keterangan para saksi yang telah diperiksa penyidik.
"Jadi kalau diproses sumbernya bukan Karo. Jadi dia mendapatkan informasi dari olah TKP penyidik Polres Jakarta Selatan dan pemeriksaan saksi oleh penyidik," pungkasnya.
Penjelasan awal polisi
Pada penjelasan awal polisi, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan sempat mengatakan Brigadir J memasuki kamar pribadinya atasannya.
Brigadir J, kata Ramadhan, berusaha melecehkan Putri Candrawathi dengan todongan senjata.