Ia menuturkan bahwa rahasia Irjen Sambo tersebut diceritakan kepada sang Istri, Putri Candrawathi.
Hal itu kemudian membuat pertengkaran antara Irjen Ferdy Sambo dan sang Istri.
"Sudah dibuka dan menyebabkan pertengkaran. Dugaan perzinahan dan atau yang berkaitan dengan wanitalah begitu. Terus diduga almarhum ini memberitahu kepada ibu karena ibu Putri ini kan dianggap seperti mamaknya kan gitu," ungkap dia.
Baca juga: Pengacara Brigadir J Klaim Motif Pembunuhan karena Rasa Dendam
Menurutnya, Putri Candrawathi telah menganggap Brigadir J sebagai anak sendiri.
Selain dugaan isu perzinahan, Brigadir J diduga membocorkan soal motif bisnis gelap milik Irjen Sambo.
"Jadi supaya pers tahu almarhum ini adalah anak dari Ferdy Sambo dan ibu Putri. Jadi mereka sudah menganggap anak. Ada bisnis, ada tata kelola sabu-sabu, miras, judi dan sebagainya. Memang ada informasi itu ke saya," ungkapnya.
"Jadi yang pertama dendam karena mengetahui dan membuka rahasia yang kedua itu terkait bisnis haram atau bisnis gelap," katanya.
Terpisah, kuasa hukum Putri Candrawathi sekaligus Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis menyatakan menghormati penetapan tersangka terhadap Ferdy Sambo.
"Tim kuasa hukum akan tetap memastikan hak hak hukum dan kepatuhan klien kami dalam mengikuti seluruh proses penyidikan sehingga persidangan berlangsung," ucap Arman di rumah pribadi Irjen pol Ferdy Sambo, Jalan Saguling III, Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).
Ia pun meyakini ada motif lain atas terjadinya insiden penembakan terhadap Brigadir J.
"Atas penjelasan dan konstruksi kasus yang disampaikan bapak Kapolri, tim kuasa hukum meyakini bahwa apapun yang diperbuat oleh klien kami tentunya pasti ada motif yang sangat kuat," kata dia.
Dalam kesempatan ini, Arman juga turut menyinggung terkait dengan dugaan kekerasan seksual yang ada kaitannya dengan insiden penembakan tersebut.
Kata Arman, sejauh ini Putri Candrawathi sudah diperiksa dan yang bersangkutan menyampaikannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kepada penyidik.
"Dan kami harap tetap diperiksa dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ucap dia.