TRIBUNNEWS.COM - Tersangka kasus kematian Brigadir J, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E kembali berganti pengacara, Jumat (12/8/2022).
Kali ini, Bharada E menunjuk Ronny Talapessy sebagai pengacara terbarunya.
Hal tersebut dilakukan setelah Bharada E mencabut kuasa Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin sebagai pengacaranya sejak Rabu (10/8/2022).
Sebelumnya, ada nama Andreas Nahot Silitonga yang dikenal sebagai pengacara Bharada E.
Namun pada Sabtu (6/8/2022), Andreas Nahot dan timnya memutuskan untuk mundur sebagai kuasa hukum.
Dengan pergantian pengacara ini, Bharada E tercatat sudah tiga kali berganti kuasa hukum.
Baca juga: Ronny Talapessy Tancap Gas Setelah Ditunjuk Sebagai Pengacara Baru Bharada E
Berikut perjalanan pengacara Bharada E sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:
1. Andreas Nahot Silitonga
Andreas Nahot Silitonga adalah pengacara pertama yang menangani kasus Bharada E sejak kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mencuat.
Saat itu, Andreas Nahot Silitonga diminta secara langsung oleh keluarga Bharada E untuk menjadi pengacara.
Alasannya, pendiri Silitonga & Tambunan Law Firm itu kerap menangani beberapa kasus pro bono.
Pro bono adalah bentuk pelayanan bantuan hukum yang dilakukan secara sukarela bagi mereka yang tidak mampu membayar kuasa hukum dalam menangani sebuah kasus.
"Kalau saya sebenarnya pengacara banyak melakukan kasus-kasus pro bono."
"Mungkin itu yang menarik keluarga (Bharada E, red) untuk mencari saya," kata Andreas, Minggu (7/8/2022).
Baca juga: Pengacara Bharada E Mengundurkan Diri, Ini Kata Andreas Nahot Silitonga soal Alasan