"Mana bisa dia dalam tahanan bikin ketik-ketikan secara rapi. Anak umur 24 tahun secara karakter, secara kejiwaan, nggak bisa nulis beginian (surat pencabutan kuasa)."
"Ini kan tulisan bahasa hukum. Anak kuliah hukum yang bisa nulis surat pencabutan begini," katanya.
Pencabutan kuasa Deolipa dan Burhanuddin oleh Bharada E dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi.
"Iya betul. Pengacara bukan mengundurkan diri, tapi kuasa si pengacara dicabut oleh si pemberi kuasa," ujar Andi.
Andi menuturkan, Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin sejatinya merupakan pengacara yang ditunjuk oleh penyidik Polri.
Tujuannya, mereka mendampingi pemeriksaan Bharada E setelah pengacara sebelumnya, yaitu Andreas Nahot mengundurkan diri.
Baca juga: Kuasa Deolipa dan Burhanuddin Dicabut oleh Bharada E sebagai Pengacara, IPW Duga Intervensi Penyidik
3. Ronny Talapessy
Terbaru, Bharada E dan keluarganya telah menunjuk seorang pengacara baru, yaitu Ronny Talapessy.
Ronny Talapessy menyebut alasan keluarga Bharada E menunjuknya lantaran sudah mengenal keluarga tersangka.
"Kan atas pembicaraan keluarga, mereka pengennya nyaman sama lawyer yang mereka kenal," kata Ronny saat dihubungi, Jumat (12/8/2022).
Setelah itu, Ronny menerangkan pihaknya langsung menemui keluarga Bharada E untuk membantu pendampingan hukum dalam kasus kematian Brigadir J.
"Jadi saya bertemu keluarga, sesudah itu sepakat saya akan membantu Bharada E, akhirnya saya ditunjuk sebagai lawyer-nya," ucapnya.
Ronny Talapessy juga menyebut timnya telah resmi menjadi pendamping hukum dalam kasus yang menjerat Bharada E sejak Rabu (10/8/2022).
Selain itu, Ronny Talapessy langsung mendampingi Bharada E dalam proses pemeriksaan, termasuk pemeriksaan yang dilakukan Komnas HAM di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat pada Jumat hari ini
"Pastinya, semua kepentingan hak hukum dari Bharada E, semua proses ini harus berjalan sesuai koridornya," jelasnya.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Abdi Ryanda/Yohanes Listyo/Rizki Sandi Saputra/Igman Ibrahim)