Deolipa mengatakan, dia bersama rekannya, Muhammad Burhanuddin sudah berkomunikasi langsung dengan Bharada E soal penunjukan sebagai tim kuasa hukum yang baru.
"Kami bertemu dengan yang bersangkutan dan kami bicara dari hati ke hati."
"Kami bicara semuanya sehingga kami menjadi jelas dan beliau yaitu Bharada E bersedia mengangkat kami menjadi kuasa hukum yang baru untuk kepentingan penyidikan dan proses hukum selanjutnya," ungkapnya.
Saat ditangani oleh Deolipa dan Burhanuddin, Bharada E resmi mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J yang menyeret namanya.
Selain itu, Bharada E mencabut BAP lama dan berani 'bernyanyi' dengan menyebut nama yang terlibat kematian Brigadir J.
Termasuk menjelaskan satu fakta baru, ia diperintah atasan untuk menembak Brigadir J hingga akhirnya menjadikan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.
Namun belum ada seminggu menjadi pengacara Bharada E, kuasa Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin dicabut.
Hal ini diketahui oleh Deolipa saat menerima surat pencabutan kuasa itu melalui pesan WhatsApp.
Menurutnya, surat kuasa tersebut berupa foto surat pencabutan yang ditandatangani Bharada E dan ditandatangani di atas materai.
"Surat cabut kuasa, tapi tulisannya diketik. Tentunya posisinya Bharada E di tahanan nggak mungkin mengetik. Biasanya dia tulis tangan," tuturnya dalam program Kontroversi di YouTube metrotvnews, Kamis (11/8/2022).
Deolipa mengatakan menurut surat itu, Bharada E telah mencabut kuasa dirinya sebagai kuasa hukum terhitung sejak Rabu (10/8/2022).
"Terhitung tanggal 10 Agustus 2022 mencabut kuasa yang telah diberikan kepada kami," tuturnya.
Deolipa pun mengaku ragu, surat pencabutan kuasa tersebut dibuat oleh Bharada E.
Keraguan Deolipa dilandasi dengan Bharada E yang kini masih ditahan serta usia dari kliennya tersebut yang tergolong masih muda.